Asti Mazar Dorong Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Mengurangi Kekerasan di Kutim

Asti Mazar Dorong Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Mengurangi Kekerasan di Kutim
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutai Timur, Kalimantan Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, mengaku prihatin dengan masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim. Sebab itu, ia mengajak pemerintah dan masyarakat untuk lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak, sebagai upaya penting untuk mengurangi kekerasan, terutama dalam lingkungan rumah tangga.

“Sosialisasi yang berkelanjutan harus menjadi agenda rutin bagi pemerintah dan DPRD. Sebagai wakil rakyat, khususnya perempuan, kami memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat tentang Perda ini dan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai hak-hak mereka,” ujar Asti Mazar belum lama ini.

Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti menyoroti berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan dampaknya terhadap anak-anak yang masih sering terjadi. Menurutnya, banyak warga Kutim yang belum sepenuhnya memahami hak-hak mereka, serta langkah-langkah yang bisa diambil saat menghadapi tindak kekerasan.

“Kami perlu terus mengedukasi masyarakat, baik melalui sosialisasi langsung maupun berbagai program yang bisa membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Asti menegaskan pentingnya keberadaan fasilitas seperti “rumah aman” untuk korban kekerasan di Kutim. Menurutnya, rumah aman tidak hanya berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara, tetapi juga sebagai pusat rehabilitasi yang memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban.

“Rumah aman ini sangat dibutuhkan di Kutim. Selain sebagai tempat perlindungan, fasilitas ini juga akan membantu pemulihan psikologis para korban kekerasan dan memberikan mereka kesempatan untuk memulai kehidupan baru,” jelas Asti.

Dalam kesempatan tersebut, Asti juga mengajak perempuan di Kutim untuk terlibat dalam kegiatan positif yang mendukung pemberdayaan ekonomi, seperti usaha kecil menengah (UMKM) yang dikelola oleh perempuan. Ia menekankan peran perempuan dalam perekonomian keluarga sangat penting untuk mencapai kemandirian.

“Ketika perempuan mandiri secara ekonomi, mereka akan lebih berdaya untuk melindungi diri dan keluarganya. Oleh karena itu, dukungan terhadap UMKM yang dijalankan oleh perempuan harus terus digalakkan,” ujar Asti.

Asti berharap, dengan adanya sosialisasi Perda yang lebih intensif dan didukung oleh fasilitas pendukung seperti rumah aman, angka kekerasan di Kutim dapat ditekan. Ia percaya, dengan langkah-langkah tersebut, perempuan dan anak-anak di Kutim dapat hidup dengan rasa aman dan terlindungi, serta mengurangi beban sosial yang selama ini mengancam mereka. (Adv)

Penulis: AdiEditor: Redaksi