DIGTALPOS.com, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan di GOR Kadrie Oening, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menerapkan serangkaian kebijakan baru yang lebih ketat dalam pemberian izin penggunaan fasilitas olahraga tersebut.
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana dan Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk memastikan setiap acara yang digelar di GOR Kadrie Oening memiliki perencanaan keamanan dan manajemen risiko yang matang. Langkah ini diambil sebagai respons atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan acara olahraga.
“Setiap kegiatan sekarang tidak hanya dilihat dari rundown acara, tetapi juga dari aspek keamanan dan manajemen risikonya. Kita ingin memastikan semuanya terencana dengan baik agar tidak terjadi insiden yang merugikan,” ujar Junaidi.
Dispora Kaltim kini mengharuskan penyelenggara acara untuk memenuhi berbagai persyaratan tambahan, termasuk penyusunan rencana keamanan yang rinci dan langkah-langkah mitigasi risiko. Junaidi menekankan bahwa hal ini dilakukan untuk menghindari situasi yang dapat memicu kerusakan fasilitas, gangguan ketertiban, atau bahkan korban jiwa.
“Kepala UPTD pengelola fasilitas bisa ikut bertanggung jawab jika terjadi insiden, sehingga pengawasan terhadap penggunaan fasilitas olahraga harus lebih ketat,” tambahnya.
Selain untuk memastikan keamanan, kebijakan baru ini juga bertujuan meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan fasilitas olahraga di Kaltim. GOR Kadrie Oening, sebagai salah satu ikon olahraga di Samarinda, diharapkan menjadi tempat yang tidak hanya nyaman tetapi juga aman bagi semua pihak yang terlibat.
“Dengan kebijakan ini, kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap acara yang berlangsung telah melalui evaluasi menyeluruh. Keamanan semua pihak yang terlibat menjadi prioritas utama,” tutur Junaidi.
Melalui penerapan kebijakan baru ini, Dispora Kaltim berharap dapat menciptakan lingkungan olahraga yang lebih teratur, aman, dan profesional, sehingga masyarakat dapat menikmati berbagai acara olahraga dengan tenang dan tanpa kekhawatiran. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan fasilitas olahraga di daerah lain. (Adv)