DIGTALPOS.com, Kutai Timur, Kalimantan Timur – Masalah pengadaan air bersih di kawasan eks-transmigrasi Kabupaten Kutai Timur hingga kini masih menjadi isu serius yang perlu segera ditangani. Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui, menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya terkait distribusi air yang belum merata dan akses yang masih terbatas.
Yan menyebut, kendati jaringan pipa PDAM telah terpasang di jalan-jalan utama, namun saluran pipa yang menuju rumah-rumah warga belum tersedia. Akibatnya, masyarakat di wilayah tersebut kesulitan untuk mendapatkan akses air bersih yang memadai.
“Proses pembangunan terus berjalan, tetapi distribusi air bersih hingga ke permukiman warga belum sepenuhnya terwujud. Masyarakat sangat berharap agar percepatan dilakukan, terutama di titik-titik yang telah direkomendasikan oleh desa,” ujar Yan saat ditemui di kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, belum lama ini.
Selama ini, warga eks-transmigrasi terpaksa mengandalkan sumber air alternatif yang kurang layak dan tidak memadai untuk kebutuhan jangka panjang. Beberapa di antaranya bergantung pada air hujan, sumur gali, dan bahkan membeli air dari pihak yang menampung air PDAM atau mengambil dari kolam yang ada di sekitar wilayah tersebut. Sayangnya, sumur gali banyak yang sudah mengering, menambah kesulitan warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
“Bahkan ada yang masih mengandalkan air hujan, sementara sebagian lainnya membeli air dari pihak yang menampung air PDAM. Beberapa juga terpaksa mengambil air dari kolam di sekitar. Itu pun tidak selalu aman dan cukup. Sumur gali sudah banyak yang mengering,” tambah Yan.
Masalah air bersih ini juga menjadi keluhan utama yang disampaikan oleh masyarakat selama masa reses. Yan pun berkomitmen untuk terus menyuarakan masalah ini kepada pemerintah daerah agar segera ada langkah konkret untuk mempercepat distribusi air bersih bagi warga eks-transmigrasi.
Tak hanya itu, Yan juga menyoroti adanya oknum yang memanfaatkan fasilitas negara untuk meraup keuntungan pribadi melalui bisnis air bersih, sementara sebagian besar warga lainnya masih belum mendapatkan akses yang layak.
“Ini yang sangat disayangkan, ada pihak yang memanfaatkan fasilitas negara untuk bisnis air bersih, padahal banyak warga yang masih kesulitan mendapatkan air bersih yang layak,” ungkapnya.
Melalui pertemuan ini, DPRD Kutim berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk mempercepat pembangunan jaringan air bersih di kawasan eks-transmigrasi. Hal ini demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang telah lama menantikan solusi atas permasalahan yang satu ini. (Adv)