Pembentukan AKD DPRD Bontang Tertunda, Tunggu Keputusan Pimpinan Pusat

Pembentukan AKD DPRD Bontang Tertunda, Tunggu Keputusan Pimpinan Pusat
Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, mengalami penundaan yang signifikan. Hal ini terjadi karena pengesahan pimpinan definitif DPRD masih harus menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik (Parpol) yang berwenang. Akibatnya, berbagai kegiatan legislatif terhambat, menciptakan kekhawatiran akan dampak negatif yang lebih luas.

Menurut Ketua DPRD Bontang sementara, Andi Faizal Sofyan Hasdam, ketiadaan pimpinan definitif mengakibatkan tidak bisa disahkannya tata tertib DPRD, yang seharusnya menjadi landasan hukum bagi pembentukan AKD. “Tata tertib adalah dasar hukum yang penting untuk membentuk AKD, yang nantinya akan menjalankan berbagai fungsi penting di DPRD,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).

AKD memegang peran kunci dalam menjalankan fungsi DPRD, termasuk membahas berbagai rancangan peraturan daerah (raperda), mengawasi kinerja pemerintah daerah, serta menyerap aspirasi masyarakat. Tanpa adanya AKD yang terbentuk, fungsi-fungsi ini tidak dapat berjalan optimal, mengakibatkan mandeknya proses legislatif yang seharusnya bergerak cepat.

Lebih jauh, keterlambatan pembentukan AKD ini dapat memicu masalah yang lebih besar, salah satunya adalah tertundanya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Jika APBD tidak segera disahkan, program-program pembangunan di Kota Bontang bisa terhambat. Ini tentu akan merugikan masyarakat,” tegas Andi Faiz.

Situasi ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Ketidakmampuan DPRD dalam menjalankan fungsinya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, yang pada akhirnya akan berdampak pada stabilitas politik dan sosial di daerah.

Andi Faiz berharap agar partai politik pengusung segera menyelesaikan persoalan internal mereka, sehingga kepastian terkait pimpinan definitif DPRD dapat segera tercapai. “Sebagai representasi rakyat, DPRD memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan di daerah. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Dalam kondisi seperti ini, semua pihak terkait dituntut untuk segera mencari solusi yang efektif agar permasalahan ini tidak berkepanjangan. DPRD harus segera dapat berfungsi secara optimal, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Bontang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

“Jadinya, semua menghambat berbagai kegiatan penting, seperti pembahasan anggaran dan pengawasan,” tutupnya. (Adv)

Penulis: YuEditor: Redaksi