DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, secara tegas mengkritik kurangnya inisiatif pemerintah daerah dalam menangani proyek infrastruktur yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Ia menyoroti pemerintah daerah yang merasa ragu untuk mengambil tindakan terhadap proyek yang menjadi tanggung jawab pusat, meskipun kondisi di lapangan sudah sangat mendesak dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Salah satu contoh yang diangkat oleh Andi Faiz adalah kondisi trotoar di Bontang Kuala yang kini dalam kondisi memprihatinkan. Kendati proyek trotoar ini merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, ia menekankan pemerintah daerah seharusnya tidak tinggal diam.
“Apalagi trotoar jalan itu berkaitan dengan keselamatan publik, pemerintah daerah harus bisa mengintervensi itu. Tidak boleh dibiarkan terbengkalai hanya karena alasan birokrasi,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).
Andi Faiz menekankan, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak bisa ditunda hanya karena kendala administratif atau birokrasi. Ia mencontohkan bagaimana keterlambatan penanganan infrastruktur bisa berdampak fatal jika pemerintah daerah hanya menunggu tindakan dari pemerintah pusat. “Keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan hanya karena proses birokrasi yang lambat,” tambahnya.
Selain itu, Andi Faiz juga mengkritik sikap pemerintah daerah yang cenderung pasif dan hanya menunggu dana dari pusat untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur. Padahal, menurutnya, ada kalanya pemerintah daerah harus berani menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengatasi masalah yang mendesak, terutama jika menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kalau nunggu pusat yang perbaiki ya kelamaan. Padahal pemerintah daerah bisa mengalokasikan APBD untuk perbaikan yang sifatnya mendesak,” paparnya dengan tegas, merujuk pada situasi di lapangan yang semakin mendesak.
Sebagai contoh konkret, Andi Faiz mengangkat kasus pengaspalan jalan nasional di Amalia yang berhasil dilakukan dengan dana APBD karena kondisi yang sangat mendesak. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa intervensi pemerintah daerah sangat diperlukan, terutama jika tidak ada kejelasan dari pemerintah pusat mengenai waktu dan langkah konkret yang akan diambil. “Pemerintah daerah harus proaktif mengambil alih,” ujarnya.
DPRD Bontang, lanjut Andi Faiz, telah berulang kali mendorong pemerintah daerah untuk lebih berani dalam menggunakan dana APBD untuk kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat terkait persoalan tersebut agar tidak ada lagi infrastruktur yang terbengkalai dan berpotensi membahayakan masyarakat.
“Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jika kondisi infrastruktur di Bontang sudah membahayakan, maka pemerintah daerah harus segera bertindak tanpa menunggu dana atau instruksi dari pusat. Pemerintah daerah harus lebih berani dalam mengambil keputusan yang mendesak demi kepentingan umum,” tutupnya.
Dengan pandangan yang kuat ini, Andi Faiz berharap pemerintah daerah bisa lebih sigap dan berani dalam menghadapi tantangan infrastruktur yang ada, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat Bontang. (Adv)