DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Ketua sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan pentingnya keselamatan dalam setiap proyek yang dilaksanakan di Bontang, terutama yang berkaitan dengan fasilitas publik seperti trotoar. Ia secara khusus menyoroti proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di trotoar kayu Bontang Kuala yang justru membahayakan warga.
Dalam proyek tersebut, trotoar kayu dibongkar, namun papan trotoar tidak dikembalikan seperti semula, sehingga menyebabkan beberapa pengendara terperosok. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena trotoar tersebut menjadi satu-satunya akses bagi warga Bontang Kuala saat terjadi banjir rob.
“Sangat bahaya itu, sampai ada korban terperosok di situ. Padahal itu akses satu-satunya warga BK saat banjir rob,” ujar Andi Faiz, Kamis (22/8/2024).
Untuk mencegah insiden serupa, Andi Faiz mendesak kontraktor proyek PJU senilai Rp 2,2 miliar tersebut untuk segera memasang rambu-rambu peringatan. Ia menegaskan, pemasangan rambu-rambu tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat selama proyek berlangsung, terutama saat pembongkaran jembatan kayu.
“Harusnya dipasang itu rambu-rambu peringatan ketika proyek sedang berjalan, terlebih lagi saat membuka jembatan kayu. Ini penting untuk menghindari kecelakaan yang bisa membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Andi Faizal berharap, kejadian ini menjadi pelajaran agar insiden serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, mengingat proyek-proyek seperti ini menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat.
“Keselamatan warga yang utama,” tambahnnya.
Lebih lanjut, Andi Faiz mengungkapkan, DPRD Bontang telah berulang kali meminta intervensi dari pemerintah terkait kondisi infrastruktur di Bontang Kuala yang semakin memprihatinkan. Meskipun trotoar tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Andi Faiz menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan warganya.
Namun, salah satu kendala yang dihadapi adalah keengganan pemerintah daerah untuk menggunakan dana APBD dalam proyek-proyek yang berada di bawah kewenangan pusat. Pemerintah daerah lebih memilih menunggu dana dari pusat, meskipun kondisi infrastruktur sudah sangat mendesak.
Ia mencontohkan pengaspalan jalan di Amalia yang dulunya merupakan jalan nasional. Meski berada di bawah kewenangan pusat, DPRD Bontang berhasil mendorong penggunaan dana APBD karena kondisinya yang sangat mendesak. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dapat mengambil alih proyek-proyek yang mendesak demi keselamatan masyarakat.
“Sudah beberapa kali kita desak pemerintah untuk segera perbaiki itu (trotoar), tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” terangnya.
Menurut Andi Faiz, pemerintah daerah harus berani mengambil inisiatif. Jika tidak ada kejelasan dari pusat, maka pemerintah daerah harus segera berkomunikasi dan mencari solusi yang cepat. Hal ini penting agar insiden yang merugikan masyarakat tidak terulang lagi.
“Jadi insiden serupa yang merugikan masyarakat tidak lagi terjadi,” tandasnya. (Adv)