DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang berencana menggelar aksi demonstrasi pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk dukungan dan pengawalan terhadap dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dibacakan di Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Rencananya, aksi akan dimulai pukul 07.00 WITA di Gedung DPRD Kota Bontang, tempat yang dipilih karena simbolisasi perwakilan rakyat Bontang dan menjadi sarana utama penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
Ketua sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyambut baik rencana aksi tersebut. “Ini adalah bentuk partisipasi positif dalam demokrasi. Kami akan menyambut para demonstran yang datang ke DPRD,” ujarnya pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Andi Faiz menegaskan bahwa sebagian anggota DPRD akan tetap berada di gedung untuk menerima aspirasi dari para demonstran, meski beberapa anggota lainnya sedang dalam perjalanan dinas ke Jakarta. “Kami akan koordinasikan dengan anggota dewan lainnya untuk memastikan aspirasi teman-teman dapat tersampaikan,” tambahnya.
Andi Faizal juga berharap aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai, agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan jelas dan konstruktif. “Silakan sampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan cara yang baik dan tidak merusak fasilitas. Mari utamakan adab ketimuran kita,” tandasnya.
Dengan aksi ini, KNPI Bontang menunjukkan peran penting pemuda dalam menjaga demokrasi dan memastikan suara rakyat didengar oleh para pemangku kepentingan. (Adv)