DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke-35, Penandatanganan Kesepakatan KUA dan PPAS 2025

DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke-35: Penandatanganan Kesepakatan KUA dan PPAS 2025
Suasana Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kutai Timur. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim, Kalimantan Timur – Pada Senin  (13/08/2024) malam, DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-35 yang dihadiri oleh 25 anggota legislatif. Dalam rapat ini, Bupati Kutai Timur bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.

Ketua DPRD Kutim, Joni, yang memimpin jalannya rapat, mengungkapkan, KUA dan PPAS adalah bagian integral dari siklus pembangunan daerah. Tahapan ini sudah diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

“Ini merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah dan harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan,” ujar Joni.

Joni menjelaskan bahwa proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah rampung. Meski terdapat perbedaan pendapat dan persepsi dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS, semua perbedaan tersebut telah disinkronkan dan disepakati bersama dengan semangat peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh perbedaan pendapat ini telah kami harmonisasikan dengan tujuan yang sama, yakni untuk meningkatkan pelayanan publik. Kami optimis bahwa hasil pembahasan ini akan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Kutim,” tambah Joni.

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menambahkan, setelah penandatanganan KUA dan PPAS, tahapan berikutnya adalah penyusunan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2025. “Proses ini akan dilanjutkan dengan pembahasan sesuai pedoman penyusunan APBD yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” jelasnya.

Joni berharap bahwa dalam penyusunan dan pembahasan APBD nantinya, koreksi yang mendetail akan dilakukan untuk memastikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, dari perkotaan hingga daerah pelosok. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan rakyat Kutim dapat tercapai secara merata.

Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-35 ini menandai langkah penting dalam perencanaan anggaran tahun 2025, di mana seluruh anggota legislatif berkomitmen untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi