DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang akan memberikan rekomendasi bagi sekolah-sekolah yang ingin melakukan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Kepala Pelaksana BPBD Bontang, Usman, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik (KL), Ismail, menegaskan bahwa setiap sekolah wajib memiliki APAR sebagai alat perlindungan aktif. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan sekolah dalam menghadapi potensi bencana kebakaran.
“Nanti tim inspeksi kami akan mengunjungi sekolah-sekolah untuk meninjau luas dan besarnya bangunan sekolah,” ujar Ismail, Senin (29/7/2024).
Hasil peninjauan tersebut akan menentukan jumlah APAR yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah. Semakin luas bangunan sekolah, semakin banyak APAR yang harus disediakan. Alat-alat ini nantinya akan ditempatkan di sudut-sudut gedung sekolah dalam box khusus yang sulit dijangkau oleh anak-anak.
Ismail juga menjelaskan bahwa setiap sekolah harus mengirimkan surat permohonan jika ingin melakukan pengadaan APAR. Setelah menerima surat tersebut, BPBD akan mengirimkan tim inspeksi untuk menindaklanjutinya.
“Setelah pengadaan APAR berdasarkan rekomendasi BPBD Bontang, pihak sekolah hanya perlu memperhatikan perawatan alat tersebut. APAR dapat kadaluwarsa atau habis digunakan, jadi perlu dicek dan diisi ulang secara rutin agar selalu siap digunakan saat dibutuhkan,” tambah Ismail.
Dengan langkah ini, BPBD Bontang berharap semua sekolah di wKota Bontang dapat lebih siap menghadapi ancaman kebakaran, sehingga keamanan dan keselamatan siswa serta staf sekolah dapat terjaga dengan baik. (Adv)