Peringati Hari Anti Narkoba 2024, BPBD Bontang Ikuti Deklarasi Anti Narkoba

DIGTALPOS.com, Bontang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang menghadiri Deklarasi Anti Narkoba dan pemusnahan narkotika, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, di Lapangan Berbas Pantai, Senin (24/6/2024).

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang, Usman, melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Ismail menyebutkan, kegiatan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengimbau masyarakat untuk menjauhi zat narkotika.

Ia mengklaim, peran masyarakat dan Satuan Petugas (Satgas) Narkoba sangat penting, sebagai garda terdepan dalam sistem deteksi dini terhadap peredaran narkoba.

Menurutnya, masyarakat harus segera melaporkan kepada pihak berwajib, serta memperhatikan lingkungan sekitar dari ancaman narkotika. Selain itu, ini menjadi momentum penting dalam menegaskan titik gerakan perlawanan terhadap peredaran gelap narkoba, yang berdampak luas di seluruh wilayah Kota Bontang

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), Rudi Hartono, menyebutkan, narkotika yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan selama tiga tahun belakangan.

Adapun total narkotika yang berasal dari hasil tangkapan di daerah Kaltim, yakni sabu 401 gram, ganja 58 gram, dan inex 4,5 gram, dengan cara diblender dan dibakar.

“Dilihat dari hasil tangkapannya cukup besar, kalau dirupiahkan bernilai ratusan juta. Ini artinya di Kaltim masih rawan masuknya narkoba,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: SdahEditor: Redaksi