DIGTALPOS.com, Bontang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang melakukan rapat koordinasi, mengenai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan PT. Kaltim Methanol Industri (KMI) Kota Bontang.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang, Usman melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Eko Mashudi mengatakan, pihaknya mendapatkan permintaan dari pihak PT KMI.
Dirinya sangat mengapresiasi pihak perusahaan, karena menyadari pentingnya kolaborasi dengan BPBD Bontang.
“Dijadwalkan penandatanganan MoU akan dilakukan minggu depan,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).
Ia menilai, pihaknya bekerja secara pentahelix. Menurutnya, masyarakat, dunia usaha dan perusahaan perlu mengetahui penanganan ketika bencana, dengan melibatkan BPBD Bontang.
Ia menyebutkan, topoksi dari BPBD adalah melakukan mitigasi, penanggulangan dan penanganan bencana, yang kerap kali terjadi di kawasan perusahaan. Keterlibatan BPBD akan sangat menguntungkan pihak perusahaan, dalam hal menjaga rasa aman bagi pekerja.
“Saya berharap, semua perusahaan bisa menjalin kerja sama dengan pihak BPBD, guna mengurangi resiko bencana kegagalan teknologi di lingkungan perusahaan,” imbuhnya.
Nantinya, pihaknya juga akan melakukan pembaruan MoU terhadap tiga perusahaan lainnya, yakni PT Badak, PT Pupuk Kaltim dan PT Indominco Mandiri. MoU tersebut dibuat 2018 dan berlaku hingga 2021 lalu.
“Mungkin isinya ada beberapa perbaikan, entah ada penambahan poin-poin tertentu atau perlu direvisi,” terangnya. (Adv)