Pemkab Kutim Tanggapi Pandangan Umum Fraksi PPP

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman (kiri) bersama Ketua DPRD Kutai Timur saat rapat Rapat Paripurna ke-28 terkait Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang masuk dalam catatan penting untuk pembangunan daerah. Salah satunya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pemerintah daerah akan berupaya untuk menggali potensi PAD dan melakukan realisasi penyerapan anggaran belanja secara optimal untuk mendukung perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya melalui pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Tanggapan tersebut disampaikan Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-28 terkait Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Senin (24/06).

Selain itu, dalam mendukung peningkatan PAD Ardiansyah Sulaiman juga mengatakan bahwa pada tahun 2023 lalu, pemerintah daerah telah melakukan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan pandangan umum fraksi PPP pada Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Kamis (13/06) lalu, pemerintah diminta untuk meningkatkan alokasi anggaran belanja modal.

Mengingat, hal tersebut dinilai dapat menjadi ladang investasi daerah, melalui aset pemerintah yang bisa memberikan deviden dalam jangka panjang. “Penyertaan modal pada BUMD yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat diharapkan dapat ditingkatkan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal, agar mampu memberikan kesejahteraan pada masyarakat,” kata Fitriani mewakili fraksi PPP.

Selain itu, ia menilai juga menilai dalam pembangunan perlu adanya keterpaduan dan sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif. Agas masalah-masalah yang ada di masyarakat dapat terselesaikan, melalui program kerja pemerintah yang tepat sasaran.

“Kami sebagai legislatif akan terus menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan atas kinerja pemerintah. Sehingga terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi