DPRD Kutim Usul Gaji Petugas Pemadam Kebakaran Dinaikan Guna Tunjang Kinerja

DPRD Kutim Usul Gaji Petugas Pemadam Kebakaran Dinaikan Guna Tunjang Kinerja
Anggota DPRD Kutai Timur, Yosep Udau (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timut, Yosep Udau, mengusulkan agar gaji petugas pemadam kebakaran di Kutim dinaikkan guna mendukung kinerja personil dalam menjalankan aktivitas yang lebih baik.

Yosep Udau mendorong kenaikan tersebut bukan tanpa alasan, ia merasa prihatin melihat fenomena para petugas kebaran di desa-desa. “Banyak petugas di desa-desa yang sebelumnya mengandalkan status TK2D untuk menerima honor. Dengan perubahan kebijakan yang menghilangkan status TK2D, banyak petugas yang kini tidak lagi mendapatkan kompensasi yang seharusnya,” terangnya, Rabu (19/06/2024).

“Dulu kan masih bisa TK2D, kalau sekarang sudah tidak bisa. Menurut saya ini solusi untuk petugas yang di desa-desa agar tetap ada honornya,” tambahnya.

Yosep menyebut, usulan ini sudah disampaikan saat hearing bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kutim. Bagian Hukum DPRD Kutim saat ini juga tengah mencari fomula agar usulan kenaikan gaji ini, bisa dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun.

“Mereka akan mencari cara bagaimana supaya usulan ini bisa masuk dalam perda, asal tidak terbentur dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.

Ia juga mengaku sebelumnya telah mendapatkan usulan dari masyarakat Bengalon untuk mengusulkan bantuan alat kebakaran di setiap desa saat bersosialisasi di Bengalon.

“Mereka mengusulkan entah itu jenis kendaraan ataupun tampungan air. Kita sudah usulkan. Tapi dikondisikan juga sesuai keuangan kita,” ujarnya. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi