DIGTALPOS.com, Bontang – Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina meminta pemerintah kota (Pemkot) segera menyelesaikan masalah penggunaan lahan warga sebagai tempat pembuangan limbah.
Ia mendorong pemerintah agar tidak hanya memberikan janji, namun memberikan solusi agar warga pemilik lahan tersebut merasa tidak dirugikan.
“Seharusnya kalau pakai lahan milik warga, ya diselesaikan, karena lahannya sudah dimanfaatkan. Malu loh,” ujarnya baru-baru ini.
Amir mengungkapkan, lahan seluas 4.300 meter persegi itu telah dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pembuangan limbah dari saluran perumahan, namun belum ada kejelasan mengenai pembebasan lahannya.
“Kasihan mereka mengadu terus. Mendatangi wali kota jawabannya sudah dianggarkan. Ternyata tadi itu enggak nyambung. Begitu bertanya ke DLH enggak ada (tindaklanjut),” ungkapnya.
Saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak kata dia, terbukti bahwa lahan tersebut telah dimanfaatkan. Atas permintaan dari pemerintah untuk menggelar rapat kembali, ia mengira bila telah ada komunikasi lebih lanjut mengenai penganggaran lahan tersebut. “Saya pikir sudah nyambung tentang anggaran ini, ternyata tidak,” lanjut dia.
Ia pun menegaskan kepada pemilik lahan agar menutup pembuangan tersebut jika belum ada tindak lanjut. “Tutup itu, biar pemerintah tahu bahwa ada hak orang lain. Enggak boleh menguasai itu,” tandasnya.
Salah seorang warga Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara mengeluh lantaran lahan miliknya dijadikan tempat pembuangan limbah. Meski telah mengadu ke wali kota hingga dinas terkait, namun hingga saat ini pihaknya belum juga mendapatkan solusi.
Hariadi, pemilik lahan mengatakan, lahan miliknya sudah dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah sejak lama. Pihaknya bahkan sudah membuat plang larangan hingga upaya mediasi. Bahkan ia juga telah menghabiskan banyak waktu untuk rapat dengar pendapat mediasi yang difasilitasi anggota DPRD. Namun ia mengaku tak kunjung mendapat solusi.
“Saya sudah ikut rapat dengar pendapat tiga kali dan menghadap wali kota secara resmi sekali,” katanya. (Adv)