Tim Renja DPRD Kaltim Dorong Sistem Digitalisasi di Sekretariat DPRD

Wakil Ketua Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penyusunan agenda kerja tahun 2024, Rabu (11/1/2023).

Wakil Ketua Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, mengemukakan, penyusunan agenda dewan dikebut dari sekarang lantaran dalam pembahasan APBD, Renja DPRD Kaltim merupakan bagian dari rencana kerja Pemerintah Provinsi.

“Kami juga lakukan rapat evaluasi program kesekretariatan DPRD Kaltim tahun 2021 -2022 sebagai bahan penyusunan rencana kerja tahun 2024,” ucapnya.

Rusman menambahkan, dalam penyusunan renja ini, tim turut dilakukan evaluasi terhadap kegiatan- kegiatan dewan tahun 2021-2022 sebagai bahan pertimbangan. Menurutnya, pembahasan evaluasi penting untuk melihat apa saja program yang perlu ditingkatkan dan apa yang perlu dikurangi, sehingga bisa lebih efektif.

“Untuk Renja tahun 2023 sudah disusun ditahun sebelumnya,” terangnya.

Dari hasil rapat tersebut, lanjut Rusman, ada hal-hal yang perlu dievaluasi, salah satunya ialah perjalanan dinas yang mestinya dibatasi agar efektif. Tujuannya agar kunjungan komisi tidak terpecah. Ia mencontohkan dalam satu kunjungan bisa 2-3 komisi, hal itu dinilai kurang efektif.

Disamping itu, Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini juga mendorong sistem digitalisasi di sekretariat DPRD, agar ada modernisasi sistem sarana dan prasarana teknologi yang ada di sekretariat DPRD Kaltim.

Masih menurut Rusman, Kesekretariatan DPRD perlu juga didorong agar memiliki bank data seputar dewan, karena selama ini jika ada anggota DPRD meminta data, baru dicarikan. Padahal menurutnya, semua data seharusnya sudah terakses dan tersedia.

“Kesekretariatan perlu pro aktif dalam menggali data. DPRD Kaltim juga Tim saya kira perlu membuat TV Parlemen, sehingga semua sidang, rapat dengar pendapat (RDP), Komisi, apalagi Paripurna bisa dipublish secara streaming, supaya masyarakat melihat pekerjaan apa yang dikerjakan oleh legislatif,” tandasnya. (ADV/DPRD Kaltim)

Penulis: RsnEditor: Redaksi