Dewan Bakal Panggil PT CFK, Bahas Pembagian Deviden ke Perusda

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Dalam beberapa hari kedepan, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan memanggil jajaran PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK).

Pemanggilan tersebut berkenaan dengan belum terealisasinya kewajiban menyetor dividen PT CFK tahun buku 2020, ke  PT Ketenagalistrikan yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Komisi II sudah menerima sejumlah informasi terkait CFK yang belum melunasi deviden ke pemilik saham PT Ketenagalistrikan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Senin (9/1/2023).

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, pembagian dividen hingga saat ini belum dilunasi CFK, padahal dari informasi yang ia peroleh, perusda tersebut saat ini lagi terdesak masalah keuangan, bahkan sudah 5 bulan nunggak membayar gaji pegawainya.

Sebab itu, ia ingin ada kejelasan dari CFK tentang hak perusda, dalam hal ini dividen yang hingga kini belum ada kerjelasan waktu pembagian.

“Ini kan sudah dua tahun apa yang jadi hak perusda belum dilunasi dan untuk tahun 2021 juga belum dihitung, tentu Komisi II sebagai lembaga yang mengawasi perusda, berhak tahu apa penyebab CFK belum melaksanakan kewajibannya,” jelasnya.

Pemanggilan direksi CFK dan Perusda Ketenagalistrikan, lanjut pria yang akrab disapa Tyo ini, akan dilakukan bersamaan pada bulan Januari ini. Ia akan meminta keterangan lengkap dari jajaran kedua Perusda ini, termasuk penjadwalan pelunasan dividen tahun 2020 dan tahun 2021.

“Kasihan juga pegawai Perusda sampai tak gajian berbulan-bulan karena tak punya uang tunai, sedangkan dividen yang diharapkan dari CFK, belum cair,” ujarnya. (ADV/DPRD Kaltim)

Penulis: RsnEditor: Redaksi