DIGTALPOS.com, Samarinda – DPRD Kaltim berharap Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) memberikan perhatian khusus terhadap kondisi ruas jalan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).
Faktanya, sejumlah ruas jalan menuju dua kabupaten ini masih jauh dari kondisi ideal dan belum sepenuhnya mulus.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan bahwa salah satu kendala utama dalam perbaikan jalan adalah status kepemilikan yang sebagian besar merupakan jalan nasional. Hal ini membuat pemerintah provinsi maupun kabupaten tidak bisa turun tangan langsung.
“Memang mayoritas jalan tersebut berstatus nasional, sehingga pemprov atau pemkab tidak memiliki kewenangan untuk memperbaikinya. Namun, kita apresiasi upaya BBPJN Kaltim yang terus berusaha dalam pemeliharaan dan pembangunan,” ujar Ekti, legislator dari daerah pemilihan Kubar–Mahulu, Sabtu (19/4/2025).
Ekti menambahkan bahwa DPRD Kaltim telah menelusuri program-program pembangunan jalan, baik yang berskala nasional maupun provinsi, untuk tahun anggaran 2025.
Termasuk di dalamnya perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan penghubung antar kabupaten/kota di Kaltim.
Khusus untuk Kubar dan Mahulu, dijelaskan Ekti, terdapat tiga proyek jalan nasional yang akan ditangani oleh BBPJN Kaltim melalui skema kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) untuk periode 2025–2027.
Proyek-proyek tersebut meliputi: preservasi Jalan Muara Muntai menuju Nayan, jalan SP Blusuh menuju perbatasan Kaltim-Kalteng dan peningkatan konektivitas dari Samarinda ke Kutai Barat, mencakup ruas SP Blusuh – SP 3 Damai – Barong Tongkok – Mentiwan.
“Tiga proyek MYC ini sangat baik. Tapi kalau dikerjakan serentak, hasilnya malah bisa tak merata. Bisa saja ada yang mulus, sementara lainnya masih rusak,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ekti meminta agar BBPJN memfokuskan pekerjaan pada satu titik terlebih dahulu, yaitu konektivitas dari Samarinda menuju Kutai Barat.
Pasalnya, kondisi jalan nasional di ruas Barong Tongkok hingga Mentiwan sepanjang 20,3 kilometer saat ini mengalami kerusakan cukup parah.
“Karena status jalan nasional, baik pemkab maupun pemprov tidak bisa memperbaiki langsung. Lebih baik difokuskan saja pengerjaannya, jangan setengah-setengah,” tegasnya.
Ekti juga menjelaskan bahwa di Kubar hanya terdapat dua status jalan, yaitu nasional dan kabupaten. Jika pemkab mengalami keterbatasan anggaran, pemprov masih bisa memberikan bantuan keuangan untuk jalan kabupaten. Namun skema ini tidak berlaku untuk jalan nasional.
Akibatnya, meskipun ada kerusakan parah, pemkab maupun pemprov tidak bisa banyak berbuat. Sementara di sisi lain, masyarakat tidak peduli soal status jalan.
“Yang penting bagi warga, jalannya mulus. Seperti di Sendawar, itu kan jalan nasional,” pungkas politisi Gerindra tersebut. (Adv)













