DIGTALPOS.com, Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27, tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DRPD Kutai Timur (Kutim) menyoroti soal realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang masih kurang optimal. Dari angka target yang ditetapkan sebesar Rp 787,53 miliar, realisasi PAD hanya mencapai 44,76 persen saja, atau senilai Rp352,46 miliar.
Angka tersebut menunjukan strategi pemerintah meningkatkan PAD tidak berjalan dengan baik. Ia juga menilai, pemerintah mustinya manjalankan fungsi evaluasi terhadap kontribusi yang diberikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) terhadap PAD.
“Ini masih bisa ditingkatkan, dan tidak hanya berharap penuh pada sektor pertambangan saja. Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu terus digali, termasuk juga dari pendapatan retribusi dan pajak daerah,” kata Mulyana, Kamis (13/06/2024).
Selain itu, Fraksi AKB juga meminta pemerintah untuk meningkatkan anggaran belanja modal. Upaya itu dirasa perlu, mengingat belanja modal merupakan pengeluaran anggaran yang berwujud aset tetap, dan memberikan keuntungan jangka panjang bagi daerah.
Periode 2023 ini, kata dia, belanja modal yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 3,29 triliun. Sedangkan belanja operasional sebesar Rp4,25 triliun, artinya belanja untuk kegiatan opersioanal lebih besar, padahal jumlah tersebut masih dapat diefesiensi.
“Belanja operasional hanya untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang hanya memberikan manfaat jangka pendek. Sedangkan belanja modal dapat memberikan manfaat jangka panjang, bahkan bagi masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Selanjutnya, Mulyana berharap pemerintah dapat memberikan respon positif terkait usulan dari pandangan fraksi-fraksi dan diharapkan untuk segera dibahas lebih lanjut. (Adv)