DIGTALPOS.com, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan pemusnahan arsip, Selasa (21/5/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKPSDM Sudi Priyanto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Retno Febriaryanti beserta tim pemusnahan, perwakilan Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda), perwakilan Inspektorat, dan seluruh pegawai BKPSDM.
Retno mengatakan, 40 persen penilaian indeks kearsipan disumbang dari OPD. Jika pengelolaan arsip di OPD bagus, tentunya juga turut mendorong Pemkot Bontang memperoleh nilai yang baik saat penilaian indeks kearsipan.
“Kami berharap BKPSDM dapat mempertahankan pengelolaan arsipnya dengan baik, sehingga dapat menjadi contoh bagi OPD lain,” harapnya.
Diketahui, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat dari Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perwali Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemkot Bontang. Tujuan pemusnahan arsip sendiri untuk mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, sekaligus efisiensi sehingga memudahkan pencarian arsip yang dibutuhkan.
Untuk sampai ke tahap pemusnahan BKPSDM mengawali dengan pembentukan SK Tim Penyusutan Arsip dan SK Panitia Penilai Arsip, membuat daftar arsip usul musnah, melayangkan surat permohonan persetujuan pemusnahan arsip kepada wali kota, hingga melakukan uji petik.

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Sudi Priyanto membeberkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti dari adanya pengolahan arsip di BKPSDM yang dilaksanakan secara periodik berkelanjutan.
“Dalam tiga tahun terakhir BKPSDM telah melaksanakan pemusnahan arsip sebanyak empat kali. Proses penciptaan, pemeliharaan dan penyusutan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pengelolaan arsip,” kata Sudi.
Ia menambahkan, bahwa tertib arsip menjadi kebutuhan sehari-hari agar suatu hari ketika kita memerlukannya akan mudah menemukannya. “Saya berharap proses pengelolaan arsip di BKPSDM dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA),” imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan ceremony pemusnahan arsip dengan metode cacah. Adapun dalam kegiatan pemusnahan tersebut terdapat 309 arsip yang akan dimusnahkan. Terdiri dari jenis arsip absen tahun 2018, e-performance tahun 2018, pensiun APS, BUP, meninggal dan mutasi tahun 2015 sampai dengan tahun 2022. (adv)













