DIGTALPOS.com, Bontang – Komitmen Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Bontang, yang mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), mendapat apresiasi dari Wakil Wali Kota Bontang Najirah.
Menurutnya sebagai perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang koperasi, perdagangan dan perindustrian, sudah selayaknya meningkatkan pelayanan serta perbaikan dibidang tata kelola birokrasi, untuk mengoptimalkan kinerja dan menghindari perbuatan yang menyimpang, demi terwujudnya Kota Bontang yang lebih hebat dan beradab.
“mudah-mudahan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan DKUKMP Kota Bontang bisa menjaga komitmen serta integritas demi mewujudkan tujuan mulia ini,” ucap Najirah saat menghadiri pencanangan WBK dan WBBM yang dilaksanakan DKUKMP Kota Bontang, di Gedung Graha Taman Praja, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan, Kamis (28/07/2022).
Lebih lanjut, DKUKMP Kota Bontang merupakan perangkat daerah yang berpotensi untuk bersinggungan dengan gratifikasi, kkn, dan benturan kepentingan baik berasal dari lingkungan internal maupun eksternal.
Untuk itu dengan pencanangan pembangunan zona integritas ini dapat membentengi dan melindungi segenap pegawai negeri sipil di lingkungan DKUKMP Kota Bontang dari perilaku kkn serta membangun integritas unggul pada diri masing-masing personel dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu pemerintahan yang baik dan bersih.
“Reformasi birokrasi adalah salah satu upaya yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk mewujudkan good governance, sebab itu saya berharap agar seluruh pegawai DKUKMP Kota Bontang bisa menjaga komitmen dan integritas sebagaimana yang telah dibacakan secara bersama-sama,” harapnya.
Pembangunan zona integritas ini merupakan salah satu bentuk implementasi reformasi birokrasi dari 8 (delapan) area perubahan, katanya, yaitu penguatan pengawasan yang bertujuan untuk melaksanakan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien serta akuntabel.
Sehingga kata dia, pelayanan masyarakat dapat tercermin dalam 3 (tiga) sasaran utama reformasi birokrasi yaitu, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas, korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya pelayanan publik kepada masyarakat, serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Sebelumnya, Kepala DKUKMP Kota Bontang Kamilan mengungkapkan, pencanangan zona integritas ini merupakan wujud komitmen dalam pencegahan korupsi di lingkup ASN.
“Kalau sudah bertanda tangan jangan sampai lupa nanti ada iming-iming dari pihak lain akhirnya lupa. Untuk itu kita perlu aktualisasi supaya bisa menampik tuduhan-tudahan atau hoax yang berkembang. Salah satu contohnya ialah saat relokasi pasar banyak berita simpang siur yang menyebutkan bahwa DKUKMP melakukan pungli,” terangnya.
Untuk diketahui DKUKMP Kota Bontang menjadi OPD berikutnya yang menunjukan tekadnya dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan melayani di lingkungan Pemkot Bontang, Kalimantan Timur, setelah sebelumnya beberapa dinas telah melakukan hal yang serupa. (adv)