DIGTALPOS.com, Balikpapan – Komisi I DPRD Kaltim, bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melakukan kunjungan kerja ke Hotel Royal Suite Balikpapan pada Kamis (15/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap perizinan serta pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hotel Royal Suite sendiri berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan, sementara bangunannya merupakan aset Pemprov Kaltim yang awalnya berupa guest house. Seiring waktu, aset tersebut dikelola melalui kerja sama dengan pihak swasta dan dikembangkan menjadi hotel.
Fokus kunjungan kali ini adalah menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh mitra swasta dalam pelaksanaan kontrak kerja sama pengelolaan aset.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, secara tegas menyatakan bahwa kontrak kerja sama tersebut telah mengalami wanprestasi.
“Kontrak yang berlaku sudah wanprestasi. Ada penyimpangan dan penyalahgunaan aset, termasuk perubahan fungsi yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. Kewajiban mitra tidak dijalankan selama bertahun-tahun, dan ini tidak bisa lagi dibiarkan. Saya harap tahun 2025 tidak ada lagi ruang untuk kelalaian seperti ini,” tegas Hasanuddin.
Ia juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk segera menyiapkan langkah strategis guna mencegah terulangnya kasus serupa.
“Kami butuh laporan resmi terkait isi perjanjian, termasuk surat peringatan yang pernah dikeluarkan. Bila perlu, kami rekomendasikan audit ulang, bahkan investigasi dari BPK atau BPKP,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, turut menanggapi temuan ini. Ia menilai manajemen hotel lemah sehingga tidak mampu memenuhi kewajiban kepada Pemprov.
“Kalau kerja sama ini masih ingin dilanjutkan, mitra swasta harus menunjukkan itikad baik dan duduk bersama dengan pemerintah. Tapi kalau sudah mentok, pemerintah harus bertindak tegas: akhiri kerja sama dan ambil langkah terukur untuk mengamankan aset milik negara,” jelas Agus.
Ia juga menyarankan agar Pemprov Kaltim menggandeng Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut anggota Komisi I DPRD Kaltim: Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono. Dari pihak pemerintah hadir Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Lisa Hasliana, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, serta Manajer Hotel Royal Suite Balikpapan beserta jajaran.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel demi menjaga optimalisasi pendapatan serta perlindungan terhadap aset milik pemerintah. (Adv)













