DIGTALPOS.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Pane menyayangkan adanya pasien meninggal di Balikpapan yang diduga akibat kasus pelayanan kesehatan.
Pasien diketahui bernama Sutrisno warga RT 19, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Kasus tersebut disoal Mimi Dalam Rapat Dengar Paripurna (RDP) DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu.
Ia pun mendorong peningkatan pelayanan di segala fasilitas kesehatan yang ada di Kaltim.
“Kami meminta semua warga yang kurang mampu, tidak ada alasan tidak dilayani. Semua harus dilayani dengan baik,” ungkap Mimi, Rabu (1/2/2023).
Legislator asal Dapil Balikpapan ini mencontohkan pelayanan kesehatan di Kota Medan, dengan hanya memakai Kartu Tanda Pengenal (KTP) maka sudah wajib dilayani.
“Pakai KTP Medan aja loh nggak perlu cerita BJPS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa dilayani, itu juga saya sampaikan di Paripurna. Jadi bisa sebagai contoh, kenapa kita nggak bisa dengan hal yang sama,” ujarnya.
Dijelaskannya, BPJS Kesehatan memiliki tingkatan sesuai regulasinya, seperti kelas I, II dan III.
“Tapi, kalau ini bila ada warga yang membutuhkan, kebetulan nggak punya BJPS Kesehatan KIS dan hanya pakaian KTP saja maka wajib dilayani, biar itu Rumah Sakit Swasta maupun Pemerintah. Itu ‘kan mantap,” terangnya.
Ia mengharapkan Pemprov Kaltim juga menerapkan hal yang sama seperti di Medan.
“Apalagi APBD kita cukup besar. Ada kenaikan Rp20 triliun, mudah-mudahan tahun ini itu terealisasi, Aamiin,” harapannya.
“Jadi jangan hanya memikirkan profit atau keuntungan saja tapi harus mengutamakan sisi kemanusiaan,” pungkasnya. (adv)













