DIGITALPOS.com, Kalimantan Timur – Rencana pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 8,5 miliar menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Anggaran fantastis tersebut memicu beragam reaksi, terlebih saat pemerintah daerah tengah mendorong efisiensi belanja di berbagai sektor.
Kendaraan yang dianggarkan itu disebut memiliki spesifikasi mesin 3.000 cc hybrid, dengan kemampuan off-road yang mumpuni. Mobil dinas tersebut dikabarkan berjenis SUV Hybrid yang dirancang untuk menghadapi berbagai kondisi medan berat, sesuai dengan karakteristik geografis Kalimantan Timur yang dikenal memiliki jalur berlumpur, berbatu, hingga kawasan terpencil yang sulit dijangkau kendaraan biasa.
Sorotan publik menguat karena nilai pengadaan yang mencapai miliaran rupiah. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang.
Dilansir berbagai sumber, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut bukan sekadar fasilitas mewah bagi kepala daerah, melainkan sarana operasional yang dinilai vital untuk menunjang efektivitas kerja gubernur dalam melayani masyarakat hingga ke pelosok.
“Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di lapangan. Contohnya saat kunjungan ke Bongan, beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif,” ujar Sri Wahyuni.
Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas tersebut tetap mengedepankan prinsip value for money dan efisiensi jangka panjang. Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemprov memastikan proses pengadaan telah sesuai aturan dan kebutuhan riil di lapangan.
Meski sebelumnya Pemprov Kaltim sempat mencanangkan penghentian pengadaan kendaraan dinas pada Tahun Anggaran 2025, pembelian untuk pimpinan daerah disebut sebagai pengecualian yang proporsional. Hal ini dikaitkan dengan kebutuhan fungsi VVIP serta intensitas penerimaan tamu negara dan pejabat penting lainnya.
Dengan spesifikasi mesin 3.000 cc hybrid, publik berspekulasi bahwa kendaraan yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 Autobiography LWB. Di laman resmi Land Rover Indonesia, kendaraan dengan spesifikasi standar tersebut dipasarkan sekitar Rp 7,43 miliar di Jakarta dan mengusung mesin 2.996 cc Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Meski demikian, pihak Pemprov tidak secara terbuka menyebutkan merek kendaraan yang dibeli.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, turut angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima mobil dinas baru dan masih menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas kedinasan.
“Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy kepada awak media.
Rudy menilai kendaraan dinas tersebut nantinya akan menunjang mobilitas kepala daerah, terutama mengingat posisi strategis Kaltim sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Intensitas kunjungan pejabat nasional hingga tamu mancanegara disebut semakin meningkat.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, yang mengatur kapasitas kendaraan dinas kepala daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan kendaraan jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep hingga 4.200 cc.
“Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti ketentuan sesuai Permendagri,” katanya.
Rudy menambahkan bahwa kendaraan tersebut saat ini masih berada di Jakarta dan telah melalui uji coba. Nantinya, mobil itu akan difungsikan untuk mendukung kegiatan operasional kepala daerah, termasuk agenda-agenda penting di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Di tengah perdebatan publik, Pemprov Kaltim menekankan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan, keselamatan, dan efektivitas kerja. Namun demikian, polemik yang muncul menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan prioritas penggunaan anggaran daerah.
Perdebatan soal mobil dinas Rp 8,5 miliar ini pada akhirnya menjadi cerminan dinamika antara tuntutan efisiensi anggaran dan kebutuhan operasional di daerah dengan tantangan geografis yang tidak ringan. (*)













