DIGTALPOS.com, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim untuk membahas hasil evaluasi LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Rabu (30/4/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandi, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim.
Dalam keterangannya, Agus Suwandi menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menelusuri sejauh mana tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap temuan yang melibatkan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Ada beberapa rekomendasi BPK yang seharusnya sudah ditindaklanjuti. Namun, setelah kami cermati data dalam beberapa tahun terakhir, masih ditemukan persoalan yang sama,” ungkap Agus.
Ia pun meminta agar data rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dikomparasikan dengan penjelasan masing-masing OPD guna memastikan sinkronisasi dan kejelasan tindak lanjut.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa tidak terdapat rekomendasi dari BPK terhadap instansinya pada Tahun 2023. “Sejauh penelusuran kami, sejak sebelum saya menjabat hingga sekarang, tidak ada rekomendasi LHP BPK untuk Diskominfo. Kami selalu berupaya melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, memaparkan bahwa pihaknya terus mengembangkan program peningkatan kompetensi SDM sesuai rencana kerja 2015–2029. Ia juga menjelaskan mengenai temuan kelebihan bayar pada pembangunan kantor BPSDM pada tahun 2010 yang telah ditindaklanjuti. “Kami sudah bersurat kepada kontraktor terkait kelebihan bayar senilai lebih dari Rp 300 juta dan meminta bantuan fasilitasi dari BPK untuk proses pengembalian,” jelasnya.
Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus, menambahkan bahwa sesuai arahan Gubernur, pihaknya fokus pada tindak lanjut temuan BPK dengan memperkuat deteksi dini terhadap aliran kepercayaan yang menyimpang serta potensi radikalisme.
“Kami juga tengah melakukan pendataan ulang terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang aktif maupun tidak aktif, untuk pembinaan lebih lanjut. Ada beberapa ormas yang ditolak karena penolakan dari puluhan ormas lokal dengan alasan yang logis. Jika diterima, bisa memicu gesekan dan mengganggu kondusivitas daerah,” ungkapnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus LKPj Agus Aras, serta anggota pansus lainnya seperti Damayanti, Baharuddin Muin, Sugiyono, Hartono Basuki, Andi Satya Adi Saputra, Fadly Imawan, dan Apansyah. (Adv)













