DIGITALPOS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil sikap tegas terhadap seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral di media sosial karena pernyataannya dinilai menghina Indonesia. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dianggap mencederai martabat negara, terlebih dilakukan oleh penerima beasiswa yang dibiayai uang rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). Dengan nada serius, ia menyebut sanksi tegas akan diberlakukan, termasuk kemungkinan memasukkan nama yang bersangkutan dalam daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintahan.
“Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh instansi pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri,” tegas Purbaya.
Tak hanya soal karier di sektor pemerintahan, Purbaya juga membuka kemungkinan penarikan kembali dana beasiswa LPDP yang telah diterima, lengkap dengan perhitungan bunga. Ia mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berasal dari pajak masyarakat serta pembiayaan utang yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada yang berani menghina negara, ya dananya bisa kita minta kembali. Itu uang rakyat, dari pajak dan pembiayaan yang disisihkan untuk pendidikan. Jadi harus ada tanggung jawab moral,” ujarnya.
Menurut Purbaya, beasiswa LPDP bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan bentuk investasi negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang diharapkan berkontribusi bagi Indonesia. Karena itu, ia berharap para penerima beasiswa dapat menjaga sikap, etika, dan komitmen kebangsaan.
“Dengan treatment yang fair, saya harapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP bisa lebih bijak. Ya kalau nggak senang ya nggak apa-apa, tapi jangan menghina negara. Jangan begitu,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah DS, pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas, mengunggah sebuah video yang kemudian viral. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan momen membuka paket berisi surat resmi dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya telah resmi menjadi warga negara Inggris. Bersamaan dengan surat itu, turut ditampilkan paspor Inggris milik sang anak.
“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang mengubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya,” ucapnya dalam video tersebut.
Ia kemudian membaca isi surat yang menyatakan status kewarganegaraan baru anaknya. “Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” lanjutnya.
Namun, pernyataan yang memicu kontroversi muncul ketika ia menyebut keinginannya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing dengan paspor yang dianggap lebih kuat.
“I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya.
Ucapan tersebut langsung menuai reaksi luas dari warganet. Banyak yang menilai pernyataan itu merendahkan kewarganegaraan Indonesia, terlebih jika yang bersangkutan merupakan alumni LPDP yang dibiayai negara untuk menempuh pendidikan.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pemerintah pun menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus dibarengi tanggung jawab, terutama bagi mereka yang pernah menerima amanah dan fasilitas dari negara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa beasiswa LPDP bukan hanya soal hak untuk belajar, tetapi juga tentang komitmen moral untuk tetap menghargai dan menjaga nama baik Indonesia di mana pun berada.













