Persoalan Infrastruktur Disoroti Dewan, Begini Jawaban Bupati Ardiansyah Sulaiman

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutim – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Senin (24/06).

Adapun pandangan umum fraksi Golkar yang ditanggapi Pemkab Kutim, yakni mengenai pembangunan dan peningkatan infrastruktur. Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pemerintah akan terus berupaya melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembenahan infrastruktur.

“Pemerintah akan berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk peningkatan infrastruktur, salah satunya pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik,” jelas Ardiansyah.

Melalui Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-28 Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut, lanjut Ardiansyah, pemerintah juga akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan fisik, biaya pengelolaan gedung, bangunan dan jalan.

“Agar kualitas yang dihasilkan sesuai dengan standar dan bermanfaat bagi masyarakat serta mampu meningkatkan tata kelola barang milik daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Kamis ( 13/06), Fraksi Golkar membeberkan pandangannya yang diwakili Mazwar.

Ia mendorong sejumlah prioritas yang harus dilakukan pemerintah. Diantaranya pengawasan terhadap kegiatan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan, gedung, maupun irigasi pertanian. “Pengawasan harus komperhensif, baik kuantitas maupun kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Agas hasil akhir dari pembangunan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, proyek multi years yang tengah berjalan, kata dia, juga perlu dilakukan percepatan penyelesaian sesuai skema yang ditetapkan. Menuruntya pemerintah perlu melakukan pemetaan terhadap masalah maupun kendala teknis yang mungkin akan terjadi. “Jika perencanaan baik, pemetaan permasalahan juga rinci maka akan lebih mudah mempersiapkan solusi alternatif jika terjadi suatu kendala di lapangan,” ungkapnya.

Terkahir, dirinya menyebut jumlah aset yang dimiliki Pemkab Kutim sudah seharusnya segera dilakukan pengelolaan dengan baik. Nilai aset yang mencapai Rp18 triliun terdiri dari aset lancar, investasi maupun aset tetap, perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi