Targetkan Raih Penghargaan, DPK Tingkatkan Cakupan Srikandi di Instansi Pemkot Bontang

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti. (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Meskipun telah mencapai posisi teratas secara nasional dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk kategori tingkat kota di Direktorat Kearsipan Daerah I, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang tetap berupaya untuk tidak berpuas diri.

Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi berkala guna mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini. “Kami masih terus mengejar peningkatan cakupan penggunaan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkot Bontang,” ujarnya pada Rabu (19/6/2024).

Rento menambahkan, hal ini penting mengingat pada Oktober mendatang, akan ada pemberian sertifikat penghargaan kepada kepala daerah yang berhasil mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut.

Srikandi sudah diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang, termasuk di Sekretariat DPRD Bontang (ist)

Peringkat ini diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Bontang berada di bawah Direktorat Kearsipan Daerah I, yang mencakup wilayah Kalimantan, NTB, Sulawesi, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Bali. Saat ini, aplikasi Srikandi sudah diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta seluruh kecamatan dan kelurahan di Bontang.

Ke depan, cakupan penggunaan aplikasi ini akan diperluas hingga ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan seluruh sekolah di berbagai jenjang. DPK Bontang akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengimplementasikan aplikasi ini di lingkungan sekolah.

Penerapan aplikasi Srikandi di Bontang didukung oleh payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 9 Tahun 2023 yang mengatur tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD).

Dengan langkah-langkah strategis ini, DPK Bontang berharap dapat terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan prestasi dalam pengelolaan arsip, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. (adv)

Penulis: BamsEditor: Redaksi