Dewan Kutim Minta Petugas Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan. (int)

DIGTALPOS.com, Kutim – Kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kutai Timur (Kutim) mendapat atensi dari Anggota DPRD Kutim, Yan. Persoalan tersebut disampaikan Yan menyusul adanya kasus pelecehan seksual beberapa waktu lalu.

Politukus Partai Gerindra Kutim itu mendorong petugas untuk menindak tegas para pelaku. Dan yang terpenting memberikan pengobatan mental bagi korban.

“Penganugerahan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) harus menjadi cerminan untuk masyarakat,” kata Yan, belum lama ini.

Yan menambahkan, Kutai Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Menurutnya, payung hukum tersebut mustinya bisa menjadi perlindungan bagi masyarakat. “Kasus yang terjadi juga merupakan dampak dari kurangnya pengawasan keluarga korban,” sebutnya.

Kendati begitui, ia juga menggarisbawahi bahwa kasus yang kerap terjadi di Kutai Timur, antara pelaku dan korban justru masih memiliki hubungan keluarga. “Biasanya pelaku itu masih memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan korban. Sehingga pengawasan keluarga itu harus dipastikan,” katanya.

Yan juga meminta pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat agar aktif menerapkan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Bila perlu, lanjut dia, pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, supaya lebih gencar dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Disamping itu, ia juga mendorong aparat keamanan dan kepolisian secara tegas menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku.  Tujuannya untuk memberi efek jera terhadap pelaku. (Adv)

Penulis: SnEditor: Redaksi