Curi Iphone 13 Milik Rekannya, Nakes ini Diciduk Polisi

RAN terduga pelaku pencurian saat diamankan Polres Bontang (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Seorang tenaga kesehatan (Nakes) di salah satu rumah sakit di Kota Bontang, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya, namun bukan karena malpraktik, melainkan karena dugaan pencurian.

RAN (25) diduga mencuri telepon genggam milik rekan kerjanya sesama nakes. Ia diamankan polisi di ruang laboratorium salah satu rumah sakit swasta di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Sabtu (16/03/2024) malam.

Tindakan pencurian itu bermula saat WA mengisi daya telepon genggamnya di meja ruang kerja pada hari Kamis, 14 Maret 2024 malam. Saat hendak diambil seusai kerja, Iphone 13 seharga Rp13 juta rupiah itu raib. WA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.

Usai dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya. “RAN tak berkutik saat diamankan. Terduga mengaku mengambil gawai tersebut di atas meja” kata Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Luban Tobing, melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto, dalam keterangan rilisnya.

Saat ini terduga pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang. RAN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam berlebaran di hotel prodeo.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi