Cegah Napi Narkoba Kembali Masuk Bui, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu Minta Lapas Buat Program Khusus

Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (dok. Baharuddin Demmu)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Banyak Lapas dan Rutan mengalami over kapasitas. Tak terkecuali di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dan kebanyakan dari napi tersebut adalah kasus narkoba. Angka napi kasus narkoba bahkan bisa dua kali lebih banyak dari napi kasus lain. Hal ini tentu mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu. Dia mengatakan diperlukan solusi dan metode agar napi kasus narkoba tidak lagi balik ke ‘Hotel Prodeo’.

“Ya kita juga berharap teman-teman di Lapas ini punya program,” tegas Baharuddin Demmu, Selasa (24/10/2023).

“Maksud saya adalah program dalam rangka untuk mengingatkan ke mereka yang menjalani hukuman untuk nanti pada saat keluar, dia menjadi bagian yang bisa mensosialisasikan ke masyarakat bagaimana dampak dan bahaya kasus narkoba itu,” tambahannya.

Ketua Fraksi PAN itu juga bilang bahwa perlunya pendampingan khusus dari pihak terkait. Karena, kata dia, dampak penyalahgunaan narkoba dalam sistem kemasyarakatan sangat besar.

“Jadi ini perlu pendampingan khusus dari pemerintah begitu. Karena kalau tidak ya parah nanti. Jadi jangan dibiarkanlah yang begitu. Ini masalahnya ini dampaknya sangat luar biasa ke kita semua,” tutur Baharuddin.

“Pada saat dampaknya luar biasa, ya maka pemerintah juga tidak bisa tinggal diam, apalagi hanya sebatas seremonial-seremonial, begitu. Tapi dibuatkan semacam program khusus dalam rangka untuk mengingatkan bahayanya. Saya kira begitu,” sambungnya.

Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) per tahun ini merilis ada tiga provinsi di Indonesia yang tercatat memiliki kawasan rawan narkoba terbanyak yaitu Sumatera Utara (Sumut) dengan 1.192 kawasan, Jawa Timur (Jatim) 1.162 kawasan, dan Lampung dengan 903 kawasan rawan narkoba. (Adv)

Penulis: TyaEditor: Redaksi