BW Minta Pembanguan RKB SDN 012 Ditunda, Dorong Utamakan Akses Jalan Penghubung Sekolah

Anggota DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Pembangunan empat Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 012 Tanjung Laut Indah dikucur anggaran sebesar Rp3,7 Miliar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Alih-alih berjalan mulus, anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang justru meminta penambahan RKB ini tidak dilanjutkan. Ia ingin sebelum dirampungkan, terlebih dahulu pemerintah merealisasikan keinginan warga RT 29.

“Mereka mengusulkan dilakukan pelebaran jalan, karena akses mereka hanya 1 meter. Jadi mau dilebarkan sekiranya 2 sampai 3 meter,” ungkap pria yang akrab disapa BW baru-baru ini.

Karena menurutnya dengan kondisi jalan saat ini yang hanya memiliki lebar satu meter tidak bisa dilalui mobil, terlebih jika terjadi musibah seperti kebakaran armada pemadam bakal kesulitan mengakses jalan tersebut.

Ia berharap pemerintah memberi kebijakan agar keinginan masyarakat setempat terealisasi, meski harus menunda pembangunan RKB yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2023 ini.

Bukan tanpa sebab BW meminta pembangunan RKB tersebut ditunda, ia khawatir jika terjadi hal tak terduga seperti kebakaran namun armada pemadam kebakaran kesulitan karena terkendala akses yang sempit.

“Jalan dan sekolah milik negara, kepentingan keduanya harus bisa diakomodir. Meski pembangunan RKB SDN 012 Tanjung Laut Indah tertunda sementara,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan telah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait lainnya, termasuk dengan lurah dan camat setempat guna mencari solusi.

“Hasil pertemuan yang kita lakukan, disepakati untuk membuat jalan alternatif. Tapi Komisi II tetap menginginkan di bangun di lahan sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya tidak bisa serta merta mengiyakan usulan Komisi II tersebut. Pasalnya bukan wewenangnya, terlebih pelebaran jalan itu juga membutuhkan proses yang panjang karena merupakan aset negara. (Adv)

Penulis: RsnEditor: Redaksi