AWT Tegaskan PAN Komitmen Pilih Proporsional Terbuka, Minta Bacaleg Fokus Bekerja

Ketua DPD PAN Bone Andi Wahyudi Taqwa (tengah) saat memimpin rapat pleno penetapan nomor urut Bacaleg peserta Pemilu 2024. (foto:idhul)

DIGTALPOS.com, Bone – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bone menetapkan nomor urut bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta pemilu 2024.

Pleno penetapan nomor urut caleg PAN ini digelar di Warkop 24, Jalan Veteran, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sabtu (27/5/2023) pagi.

Baca juga :  Serius Nyaleg, Ketua WIB Sasar Pemilih Perempuan Utamanya Janda

Pada pleno tersebut, Ketua DPD PAN Bone, Andi Wahyudi Taqwa (AWT), meminta kepada para Bacaleg PAN untuk tidak perlu risau dalam menanggapi isu soal sistem Pemilu 2024.

Pasalnya kata dia, penetapan nomor urut ini bukan patokan dalam menetapkan caleg terpilih, kendati nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

“Sudah ada komitmen dari DPP, bahwa PAN tetap menganut sistem proporsional daftar terbuka,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, komitmen PAN itu telah tertuang dalam surat nomor : PAN/A/KU-SJ/060/IV/2023 tertanggal 28 April 2023.

Ditegaskannya, caleg yang terpilih nantinya merupakan dari calon yang memperoleh suara terbanyak sebagaimana telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PAN.

Baca juga : KPU Bone Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

Kesepakatan itu merupakan sikap tegas PAN pada saat Kongres V PAN pada 2020 lalu pada Bab XIV Pasal 30 Ayat (2).

Surat keputusan yang ditandatangani langsung Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan itu, memberikan penegasan kepada Bacaleg PAN untuk tidak terpengaruh pada sistem pemilu yang rencananya akan diputuskan MK RI.

“Jadi sekarang saya minta Bacaleg fokus saja bekerja untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” serunya.