DIGTALPOS.com, Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang, Maming, menyoroti Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perumda AUJ) yang hingga saat ini belum menyetor deviden kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Menurutnya, keberadaan Perusahaan Umum Daerah Kota Bontang mustinya berdampak baik kepada Pendapatan Asli Daerah. Namun nyatanya tidak demikian. Ia juga mempertanyakan pembenahan yang dilakukan Perumda AUJ pasca kehadiran direktur dan jajaran pengurus yang baru.
“Perumda AUJ saat ini belum ada setor deviden. Kendalanya apa,” ucap Maming belum lama ini.
Politikus Partai PDIP Bontang ini juga menyoroti laporan yang diserahkan Perumda AUJ yang ia anggap tidak rinci. Disitu tertulis bahwa ada kendala. Namun kendapa apa yang dimaksud, tidak dilaporkan secara detail. Padahal, kata dia, Pemkot Bontang sudah meberikan suntikan dana pada awal berdirinya Perumda AUJ.
“Seharusnya sudah ada deviden yang diserahkan kepada pemerintah,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman menerangkan, ada beberapa faktor yang menjadi kendala Perumda AUJ belum bisa memberikan deviden, salah satunya perihal regulasi. Disamping itu, pihaknya saat ini masih melakukan perbaikan terhadap tata kelola di seluruh perusahaan.
Diketahui, Perumda AUJ memiliki 6 anak perusahaan yakni, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang, PT Laut Bontang Bersinar (LBB), PT Bontang Berkah Jaya (BBJ), PT Jasa Amanah Bontang (JAB), PT Bontang Transport, dan PT Bontang Karya Utamindo (BKU). (Adv)