DIGTALPOS.com, Bone – Kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sudah sangat memprihatinkan. Hal itu terlihat dari jumlah kasus yang ditangani Kepolisian Resor Bone.
Belum tuntas tahun 2022, namun angka kasus narkoba di Bumi Latenritatta ini sudah melebihi angka di tahun sebelumnya.
Disebutkan Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, sepanjang tahun 2022 ini, dari Januari hingga Oktober, Polres Bone sudah menangani 117 kasus narkoba.
Berita terkait : Gagal Kelabui Polisi dengan Boneka Anjing, 2 Kurir Sabu Asal Sidrap Dibekuk di Bone
“Jumlah tersangkanya yang kita amankan, 176 orang,” bebernya, saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, di Mapolres Bone, Senin (25/10/2022) siang.
Sementara di tahun 2021 lalu, lanjut Ardyansyah, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 76 kasus dengan jumlah tersangka 103 orang.
Melihat tingginya kasus penyalahgunaan narkotika ini, AKBP Ardyansyah meminta semua elemen masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Langsung lapor ke saya kalau ada info. Share saja nomorku pak, nggak apa-apa,” terang Kapolres Bone kepada awak media.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengadukan tindak kriminal penyalahgunaan narkotika, bisa menghubungi Kapolres Bone melalui via WhatsApp di nomor 0811 1046 833.