DIGTALPOS.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik berharap rencana pembangunan gedung uji kelayakan kendaraan (KIR) segera selesai. Sebab kata dia, Kota Bontang telah merencanakan sehingga harus segera direalisasikan.
“Setiap kabupaten dan kota harus memiliki gedung uji Kir sendiri,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/11/2021).
Kata dia, kalau selalu menumpang gedung uji Kir, barcodenya tetap Pemerintah Kota Bontang yang menyiapkan dan betapa banyak kerugian yang ditimbulkan mulai dari waktu hingga tenaga.
“Para supir yang ingin memperpanjang Kir juga harus dibebankan akomodasi, kalau sebelumnya di Bontang hanya ratusan ribu, kini numpang di Samarinda mereka harus merogoh kocek lebih banyak hingga satu jutaan,” ungkapnya.
“Itu menjadi salah satu faktor para supir tidak memperpanjang Kir kendaraannya,”tambahnya.
Lanjut dia, Ketika menuntut untuk memperhatikan Kir kendaraan, seharusnya dibarengi dengan memfasilitasi, fasilitasnya itu adalah gedung uji Kir milik sendiri.
“Kami dari komisi III sangat mendorong itu agar segera terealisasi,”ucapnya.
Ia menambahkan, pada awalnya beberapa gedung uji Kir yang ada disejumlah kabupaten/kota yang ada di Kaltim berada dipusat kota. Namun berjalannya waktu gedung uji Kir dipindahkan dari pusat kota. Tujuanya agar ada pemerataan pembangunan dan lebih memudahkan kendaraan-kendaraan besar bermanufer.
“Tidak perlu mesti dipusat kota, asalkan masih berada di wilayah Kota Bontang,”tutupnya. (HR).