Penahan Truk Oleh Ormas, Nursalam : Buntut Kekecewaan Masyarakat Kepada Perusahaan CPO

Anggota DPRD Bontang Nursalam (tiga dari kanan) saat meninjau aksi penahanan truk bermuatan CPO oleh Ormas Gerdayak (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Aksi penahanan puluhan truk angkutan minyak mentah atau CPO yang dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerdayak, mendapat atensi dari Anggota Komisi II DPRD Nursalam.

Penahan puluhan truk di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan ini, disebut Nursalam sebagai buntut kekesalan masyarakat terhadap perusahaan pengolahan minyak sawit. Pasalnya, masyarakat diwilayah tersebut hanya menikmati jalanan rusak akibat dilalui truk pengangkut minyak, sedangkan pemberdayaan masyarakat yang bekerja di perusahaan itu masih kurang.

“Ini wujud keresahan masyarakat yang memuncak,”kata Nursalam kepada awak media, Senin (25/10/2021).

Jalanan yang semula mulus menjadi rusak karena mobil-mobil bertonase besar ini hilir mudik melintasi kawasan Bontang Lestari, ditambah adanya beberapa truk yang diketahui melebihi kapasitas yang sudah ditentukan yakni 8 ton.

Politikus Partai Golkar ini mengingatkan perusahaan untuk lebih peka terhadap masyarakat yanga da disekitar perusahaan.

“Saya kira ini puncak dari semua kekesalan mereka (masyarakat), dan pelajaran buat perusahaan untuk lebih memiliki sense of crisis pada lingkungan sekitar,”jelasnya.

Terpisah, Asisten Manager External Relations, PT Energi Unggul Persada (EUP) Bontang, Jayadi mengakui bahwa memang ada permintaan mengenai pemberdayaan pekerja lokal, tapi usulan itu belum mendapat respon dari pusat.

Ia menyayangkan tindakan ormas dengan menahan truk yang tengah beroperasi, padahal bisa dilakukan dengan cara-cara yang lebih bijak, seperti mengajak perusahaan untuk berunding.

lebih lanjut, ormas juga telah mengusulkan proposal dan ingin masuk sebagai sekuriti. Namun, kata Jayadi itu bukan persoalan mudah. Artinya, pihak PT EUP telah merespon baik usulan itu, bahkan pertemuan selalu difasilitasi.

“Mereka ada masukkan proposal cuma kan keputusannya di kantor pusat kami,”tandasnya. (HR)