Daerah  

Pertanyakan Perekrutan TKD, Abdul Haris Soroti Jumlah TKD di Beberapa OPD

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris (Digtalpos/HR)

DIGTALPOS.com, Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membahas jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Kota Bontang.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi I, Abdul Haris menyoroti banyaknya jumlah TKD, yang hampir sama dengan ASN di lingkungan Pemkot Bontang. Ia juga mempertanyakan perekrutan TKD di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), apakah sudah sesuai dengan Analisis Beban Kerja (ABK) yang dibutuhkan saat ini.

“Kita lihat Disperindakop TKD-nya 151 orang, apakah OPD ini merekrut sudah sesuai ABK. Jangan – jangan ada pegawai yang diterima disini tidak memiliki job desc yang sesuai OPD tersebut,” kata Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, di Ruang Rapat Kantor DPRD Bontang, Senin, (2/8/2021).

Lebih lanjut, Abdul Haris juga ingin mengetahui sebaran dari 191 TKD yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, apakah sudah menyebar di seluruh SD dan SMP Negeri. Pun dengan 291 TKD di Dinas Kesehatan, apakah sudah diplotkan di UPTD, sebab kata dia, RSUD memiliki TKD sendiri.

“Apakah TKD ini memiliki Nomor Induk Kepegawaian (NIK) atau nomor register yang dapat ngelink langsung ke pusat. Kemudian sistem penganggaran untuk TKD berasal dari mana,”tanya dia.

Abdul Haris mengingatkan, pemkot harus memiliki proyeksi berapa jumlah ASN yang pensiun untuk tahun 2021 dan 2022 serta yang pensiun kompetensinya dibidang apa saja, sehingga perekrutan ASN yang baru ditempatkan sesuai dengan kompetensinya.

“Jangan sampai penerimaan tahun ini tidak memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan yang diinginkan,”jelasnya.

Ditempat yang sama, Hatta, perwakilan dari BKPSDM mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya menangani ASN  Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun sebagai OPD, pihaknya mengaku siap apabila diperintah untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

“Yang kita lakukan saat ini hanya memonitoring saja dengan meminta data TKD yang ada dimasing – masing OPD, sedangkan untuk perekrutannya menjadi ada dimasing masing – masing OPD termasuk pengananggarannya. Sedangkan untuk perekrutan PNS maupun TKD berdasarkan ABK, saya pastikan iya,”bebernya.

Hatta juga menjelaskan soalnya jumlah TKD di Disperindakop, ia menyebut hal ini lantaran disiapkan untuk mengisi di Pasar Rawa Indah dan Pasar Citra Mas Loktuan. Sedangkan untuk TKD di Disdikbud, disebut Hatta sudah tersebar di setiap SD dan SMP Negeri yang ada di Kota Taman (sebutan Bontang).

“Kalau TKD di RSUD dan Dinkes memang berbeda, RSUD sendiri sedangkan Dinkes juga sendiri dan tersebar di UPTD-nya yaitu Puskesmas dan lain sebagainya,”ungkapnya.

“Selain itu perekrutan TKD di masing – masing OPD merupakan kebijakan daerah, dan tidak akan pernah memiliki Nomor Induk, apalagi dilink-kan dengan pusat,”tambahnya..

Namun untuk pensiun, kata Hatta, setiap tahun OPD menyampaikan formasi ke BKPSDM. Formasi yang disampaikan merupakan proyeksi untuk menganti rekan- rekan yang pensiun di OPDnya.

“Kedepan akan diberlakukan sistem edit sehingga kita akan memproyeksikan pegawai sesuai dengan kompetensinya sehingga tidak lagi menempatkan orang tidak berdasarkan kompetensi,” terangnya.

Untuk penerimaan ditahun 2021, lanjut Hatta, BKPSDM sedang merancang formasi, agar PNS yang diterima tidak pindah formasi ketempat dia berasal, paling tidak 5 – 10 tahun. Sehingga tidak ada lagi PNS yang baru keterima sekitar 2 tahun sudah minta pindah dan lain sebagainya.

“Kedepan kita akan berkomitmen untuk menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensinya,”tutupnya. (HR)