Kedapatan Timbang Sabu, Dua Pelaku Narkoba di Bone Diamankan Polda Sulsel

DIGTALPOS.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kembali mengamankan dua pelaku Narkoba di Kabupaten Bone, Kamis (25/3/2021). Kali ini, lokasi penangkapan berlangsung di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Watampone.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menerangkan, kedua pelaku yakni RA ( 22) dan FA (20). selain pelaku, turut pula diamankan sejumlah paket kecil sabu-sabu.

Dirincikan barang bukti tersebut terdiri 15 (lima belas) sachet plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu berat kurang lebih 7,34 gram, 1(satu) pcs plastik bening kosong, 1(satu) unit timbangan elektrik merk Camry warna hitam, 1(satu) buah sendok terbuat dari pipet, dan 1(satu) buah tas kecil berwarna hitam putih.

Pengungkapan bermula saat Tim Dit Resnarkoba Subdit 1 Polda Sulsel yang dipimpin AKP Boby Rachman melakukan penyelidikan di Jalan Gunung Bawakaraeng Bone, terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut, Rabu (24/3), sekira pukul 10.00 Wita.

“Kemudian besok siangnya, tim melakukan tindakan penangkapan dan penggeledahan rumah RA (22), di Jalan Gunung Bawakaraeng Bone,” kata Kombes Pol E. Zulpan, melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (26/3/2021) pagi.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan RA (22) dan FA (20) sedang menimbang barang bukti sabu di dalam kamarnya, tepatnya di atas tempat tidur miliknya.

“Saat ini para tersangka dan barang buktinya diamankan di ruang Ditresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (dul)