DIGTALPOS.com, Bontang – Belum lama ini Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PURR dan Pera) Provinsi Kalimantan Timur.
“Saya berinisiatif menemui Dinas PU Provinsi Kaltim karena banyak keluhan terkait banjir dan kebutuhan air bersih di Kota Bontang,” ujarnya kepada media ini saat ditemui di Auditorium Taman 3D, Kota Bontang, Jumat (19/3/2021).
Kata dia, selama ini pihaknya hanya mengetahui progres dari Komisi III terkait ketersedian air bersih dari air permukaan dan penanganan banjir di Kota Bontang.
“Kepala Dinas PU Provinsi Kaltim mengatakan yang paling siap adalah bendungan Marangkayu untuk menanggulangi banjir di hulu kemudian menjadi sumber air bersih di Kota Bontang,” sebutnya.
Menurutnya, Bendali Suka Rahmat dan air dibekas tambang PT. Indominco masih perlu kajian, terutama terlalu banyak area hutan lindung yang dilalui apabila ditarik pipa dari wilayah tersebut, sehingga membutuhkan perijinan yang cukup lama.
“Nantinya pipanya akan melalui hutan lindung, dan lahan milik masyarakat tentu perlu proses yang panjang,” terangnya.
Lanjut dia, bendungan Marangkayu berada di wilayah balai dan masuk proyek strategi nasional serta sudah mulai berjalan perencanaannya dan perijinannya, kemungkinan Oktober ini sudah mulai dialiri atau digenangi.
“Kalau sudah digenangi otomatis kata Kepala Dinas PU Provinsi Kaltim tinggal dipasang stand pipanya dan sudah bisa dialiri airnya ke Kota Bontang,” katanya.
“Memerlukan waktu sekitar 3-4 tahun kita sudah mendapat air permukaan dari Bendungan Marangkayu. Artinya kekhawatiran oleh pengamat bahwa air dalam tanah di Kota Bontang akan habis 5 tahun kedepan, air dari Marangkayu ini sudah bisa jadi solusi alternatif,” sambungnya.
Ia menambahkan, keuntungan lain yang didapat apabila mendapat suplai air dari Bendungan Marangkayu adalah Pemerintah Kota Bontang tidak mengeluarkan uang untuk proses pipanisasi dari bendungan hingga ke WTP di Bontang Lestari.
“Semuanya menggunakan dana APBN dan tidak membebani APBD,” tutupnya. (adv/HR)