Legislator Bontang Ini Soroti Pembatasan UMKM di Tempat Milik Pemerintah dan BUMN

Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Langkah Pemkot Bontang yang membatasi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berjualan di beberapa tempat milik pemerintah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mendapat sorotan dari Anggota DPRD, Bakhtiar Wakkang.

Pria yang akrab disapa BW ini menyebut, kendati tujuan pemerintah baik, yakni untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Taman (sebutan Bontang), namun seharusnya pemerintah juga punya solusi agar para pelaku UMKM ini tetap bisa mencari nafkah.

Politikus Partai NasDem ini meminta pemerintah dan BUMN untuk kembali mengizinkan mereka (pelaku UMKM) menggelar lapak dagangannya.

“Seharusnya mereka diberi ruang agar imunitas tubuh meningkat. Sekarang gimana imunitas mereka bagus, kalau kantong mereka kosong karena tidak bisa berjualan,” ucap BW, saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, Kamis (18/3/2021).

Lebih lanjut, BW mendorong pemerintah maupun pihak BUMN untuk membuat fakta integritas kepada setiap pedagang, yang berisi kesanggupan untuk meneraptkan protokol kesehatan saat berjualan. Mereka, kata BW, harus bertanggung jawab pada pelaksanaan protokol kesehatan di masing – masing tempat usahanya.

BW juga menyinggung hasil pertemuannya dengan Kementerian BUMN yang belum lama ini ia temui, yang mendukung geliat UMKM di Bontang. Sebab itu, Koperasi PKT seharusnya kembali memberikan izin berjualan, kepada para pelaku UMKM.

BW juga mempertanyakan sikap pemerintah yang megizinkan pedagang pasar untuk tetap berjualan, namun membatasi para pelaku UMKM. Ia mengingatkan pemerintah jangan sampai, perlakuan pemerintah saat ini menimbulkan kecemburuan di masyarakat.

“Saya minta pemerintah tidak tebang pilih, kita junjung tinggi Sila ke-5 dari Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujarnya. (adv/Asep)