Komisi II DPRD Bontang Desak Pemkot Segera Lunasi Insentif Nakes

Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam. (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Sebanyak 572 tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di Kota Bontang sejak Oktober 2020 belum dibayarkan insentifnya. Hal tersebut diungkapkan Ilham Wahyudi Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang.

“Kami juga menunggu transfer dari pusat untuk membayar insentif nakes, namun karena keterbatasan dana di pusat sehingga dibebankan ke APBD,” ujarnya usai rapat dengar pendapat (RPD) dengan Komisi II DPRD Kota Bontang, Selasa (16/3/2021).

Kata dia, keterlambatan tersebut disebabkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 tahun 2021 terbit pada bulan Februari 2021 yang mengintruksikan pembayaran nakes menggunakan dana APBD.

“Keuangan itu ada aturannya sehingga kita bayarkan sesuai peraturan yang berlaku,” sebutnya.

Ilham berjanji dalam waktu 1-2 minggu akan menginput data dan memproses pembuatan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan secepatnya akan mencairkan insentif para nakes.

“Kita akan usahakan bayar insentif dari bulan Oktober – Desember terlebih dahulu dengan nilai Rp. 2,976 miliar,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mendesak Pemerintah Kota Bontang agar segera melunasi insentif para tenaga kesehatan di Kota Bontang.

“Kami dari Komisi II meminta insentif seluruh tenaga kesehatan yang belum dibayarkan agar secepatnya dibayarkan. Kalau perlu bulan ini sudah dibayarkan,” tutupnya. (adv/HR)