Dewan Minta Pemkot Bontang Benahi Kawasan Kumuh di Berebas Pantai

Anggota Komisi III DPRD Bontang Yassier Arafat. (Int)

DIGTALPOS.com, Bontang – Anggota Komisi III DPRD Bontang Yassier Arafat mengatakan, Kota Bontang tidak terlepas dari wilayah kota kumuh, salah satunya pesisir pantai harapan, Kelurahan Berebas Pantai, Bontang Selatan.

Hal itu disampaikan Yassier Arafat usai lakukan rapat kerja di Sekretariat Dewan, Selasa (13/3/21) siang.

Yassier menyebutkan, adapun faktor yang menyebabkan kelurahan Berebas Pantai masuk kategori kawasan kumuh sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14 tahun 2018.

Pasalnya, masih ditemui sistem pembuangan tinja warga dilakukan langsung ke laut.

“Karena memang (masih ada) orang Berbas Pantai BABnya sendiri aja yah nyemplung,” timpalnya.

Selain itu, pembuangan limbah rumah tangga tidak menggunakan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
Masih ada warga yang buang hajat langsung ke laut yang membuat air laut tercemar.

Bukan itu saja, limbah rumah tangga mereka juga masih banyak dibuang di dasar laut.

Pun kawasan yang masuk kategori sangat kumuh di kelurahan Berebas Pantai terdiri tiga Rukun Tetangga (RT), diantaranya RT 18, 19, dan RT 20.

Selain itu, Yassier menyebutkan faktor lain pesisir selatan itu menjadi kumuh banyaknya masyarakat yang terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Tingkat DBDnya tinggi sekarang,” timpalnya.

Sehingga ia berharap, pemerintah dapat menggelontorkan anggaran untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Agar bisa mengurangi resiko penyakit DBD yang ada di pesisir Berebas Pantai. (adv/Endar)