DIGTALPOS.com, Samarinda – Masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser kembali menjadi sorotan. Kali ini, anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan, angkat bicara dan menyuarakan kekhawatiran adanya praktik curang dalam distribusi pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi petani kecil.
Menurut Fadly, kelangkaan ini bukan semata akibat keterlambatan distribusi. Ia menduga ada penyimpangan sistemik yang melibatkan oknum tak bertanggung jawab. “Pupuk subsidi seharusnya menopang kehidupan petani kecil. Tapi faktanya, justru dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak. Ini bukan hal baru, dan anehnya terus dibiarkan,” ujar Fadly, Senin (2/6/2025).
Politikus asal daerah pemilihan PPU-Paser itu mengungkapkan, banyak petani sudah lama mengeluh soal sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi. Padahal, mereka telah memenuhi semua syarat sebagai penerima. Ironisnya, pupuk justru diduga berpindah ke tangan pengecer atau tengkulak dan dijual dengan harga jauh di atas harga subsidi.
“Ini jelas menyakiti petani kita. Ketika distribusi tidak transparan dan pengawasan longgar, ruang permainan terbuka lebar. Petani yang dirugikan, sementara pelaku penyelewengan bebas bergerak,” tegasnya.
Fadly mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi pupuk, mulai dari alur penyaluran hingga pengawasan di lapangan. Ia juga meminta aparat penegak hukum turut turun tangan bila ditemukan pelanggaran hukum dalam proses distribusi.
“Penindakan harus tegas. Bukan hanya demi efek jera, tapi juga untuk menyelamatkan sektor pertanian kita dari praktik curang yang sudah berlangsung lama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fadly menekankan bahwa pupuk adalah kebutuhan dasar dalam dunia pertanian. Jika kelangkaan terus dibiarkan, dampaknya akan meluas—bukan hanya ke pendapatan petani, tapi juga terhadap ketahanan pangan daerah.
“Pupuk subsidi bukan sekadar soal harga murah. Ini soal keberpihakan kepada petani kecil, yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan kita,” pungkasnya. (Adv)













