Dafip Haryanto Buka Pelatihan Sertifikasi Halal di Tenggarong untuk Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Agama

Dafip Haryanto Buka Pelatihan Sertifikasi Halal di Tenggarong untuk Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Agama
Suasana Pelatihan Sertifikasi Halal di Tenggarong untuk tingkatkan kapasitas penyuluh agama. (ist)

DIGTALPOS.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat upaya memastikan kehalalan produk melalui pelatihan yang meningkatkan kapasitas penyuluh agama.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, secara resmi membuka Pelatihan Sertifikasi Produk Halal yang diselenggarakan oleh Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kukar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (19/06/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Pengurus Wilayah IPARI Kalimantan Timur, Ketua IPARI Kukar Endy Haryono, serta jajaran terkait. Sebanyak 70 peserta, termasuk perwakilan dari IPARI Kaltim dan Kemenag Kukar, turut mengikuti pelatihan ini.

Dafip Haryanto menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan wujud tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjamin produk, khususnya makanan dan minuman, sesuai dengan syariat Islam. “Konsep halal mencakup segala sesuatu yang diperbolehkan, tidak membawa mudarat, dan melindungi konsumen melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH),” ujarnya.

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam mendampingi masyarakat dan pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memahami pentingnya sertifikasi halal. Dafip menyoroti tantangan globalisasi yang membuat pengelolaan kehalalan produk semakin kompleks.

“Penyuluh agama harus memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi, standar halal, serta proses verifikasi dan validasi produk halal sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” katanya.

Melalui pelatihan ini, peserta diajak untuk mempelajari prinsip dasar sertifikasi halal, kebijakan JPH, serta praktik pengisian daftar bahan dan proses produk halal (PPH). Dafip berharap pelatihan ini menjadi wadah strategis untuk menghasilkan langkah konkret dalam mendorong sertifikasi halal di Kukar.

“Kami ingin penyuluh agama menjadi agen perubahan yang aktif menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat,” tegasnya, mewakili sambutan Bupati Edi Damansyah.

Sinergi antara Pemkab Kukar, Kemenag, IPARI, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk mempermudah akses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM. Dafip menekankan bahwa kolaborasi ini harus terus diperkuat untuk mendukung ekosistem halal yang inklusif dan produktif di Kukar.

Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat peran penyuluh agama dalam mendukung visi Indonesia sebagai pusat halal dunia. (Adv)

Penulis: SamEditor: Redaksi