Dewan Dukung Pemkot Gelar Tes Urine Dadakan Kepada ASN

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, kembali mengamankan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang positif menggunakan narkota jenis sabu.

Diketahui sebelumnya, BBNK Bontang telah mengamankan dua orang honorer yang kedapatan menggunakan narkoba. Hal itu diperoleh dari hasil tes urine yang dilakukan secara mendadak kepada para ASN di lingkungan Pemkot Bontang.

“Untuk kedua orang PNS ini sekarang menjalani asesmen di kantor BNNK Bontang,” ucap Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, belum lama ini.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyarankan agar melakukan rehabilitasi terhadap para pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

“Sebaiknya jangan langsung di sanksi. Pemerintah bisa lebih dulu melakukan pembinaan dengan menitipkan ke balai rehabilitasi,” ucapnya Rabu (17/05/2023).

Kata dia, upaya rehabilitasi atau pembinaan ini diperlukan sebagai bentuk perhatian pemerintah, baik itu kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer, dimana rehab ini bisa diberikan kepada mereka selama 3 atau 6 bulan.

“Setelah selesai rehabnya baru kasih sanksi, jadi tidak terkesan dibiarkan. Mau honorer ataupun pegawai negeri, kita berkewajiban membina masyarakat di Kota Bontang,” tambahnya.

Diharapkan dengan rehabilitasi ini bisa menjadi pelajaran, bagi para pegawai di lingkup Pemkot Bontang untuk tidak lagi mengkonsumsi barang haram tersebut.

Disamping itu, Politikus Partai Golkar Bontang ini juga mendukung langkah Pemkot Bontang dan BNNK yang melakukan tes urin dadakan. Dengan begitu ia berharap para PNS maupun honorer di lingkup Pemkot Bontang tidak ada lagi yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Soal tes urine ini bisa rutin dilakukan dan harus dadakan jangan sampai bocor,” ujarnya. (Adv)

Penulis: RsnEditor: Redaksi