DIGTALPOS.com, Jakarta – Industri tekstil nasional kembali diterpa badai besar. Para pelaku usaha menyebut sektor hulu kini mengalami penurunan produksi paling signifikan dalam satu dekade terakhir. Hingga 2025, tercatat lima pabrik tekstil resmi menghentikan kegiatan produksinya, bahkan menutup usaha sepenuhnya. Kondisi tersebut menjadi alarm keras bahwa gejala deindustrialisasi di sektor tekstil benar-benar terjadi, bukan lagi sekadar ancaman.
Tidak hanya berhenti pada tutupnya pabrik, dampaknya juga telah menyentuh para pekerja. Diperkirakan sebanyak 3.000 pekerja harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan-perusahaan tersebut tidak sanggup lagi bertahan menghadapi tekanan pasar.
Dihimpun dari berbagai sumber, kelima pabrik tersebut antara lain:
PT Polychem Indonesia, produsen tekstil di Karawang
PT Polychem Indonesia di Tangerang
PT Asia Pacific Fibers, produsen serat polyester di Karawang
PT Rayon Utama Makmur, bagian dari Sritex Group, produsen serat rayon
PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin), produsen serat & benang polyester di Tangerang
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi, menjelaskan bahwa penutupan perusahaan-perusahaan tersebut bukan terjadi secara tiba-tiba. Menurutnya, faktor utama kerugian besar yang dialami industri adalah banjirnya produk impor dengan harga dumping, terutama berupa kain dan benang yang membanjiri pasar domestik.
“Tutupnya lima perusahaan tersebut disebabkan kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar domestik. Produk impor dengan harga dumping menjadi faktor utama,” ujar Farhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/11/2025).
Kondisi saat ini pun belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Farhan mengungkapkan bahwa enam pabrik lainnya kini beroperasi dengan kapasitas di bawah 50%, bahkan sejumlah lini produksi mulai berjalan secara on-off. Sebanyak lima mesin polimerisasi sudah berhenti total, tidak lagi menghasilkan produksi.
Farhan menegaskan, ancaman penutupan pabrik tidak berhenti sampai di sini. Bila tidak ada intervensi kebijakan, tahun 2026 diprediksi akan menjadi titik krisis berikutnya.
“Akan ada penutupan pabrik lain tahun 2026 jika pemerintah tidak mengontrol dan memberikan transparansi terkait penerima kuota impor. Data impor itu pasti tercatat di sistem bea cukai, pemerintah tinggal membuka saja ke publik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kurangnya transparansi mengenai kuota impor membuat produsen dalam negeri tidak bisa menyusun rencana produksi, sehingga seluruh lini bisnis menjadi tidak menentu. Situasi ini membuat asosiasi semakin yakin bahwa proses deindustrialisasi tengah berlangsung secara nyata.
Meski demikian, Farhan mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang mulai bergerak menghentikan praktik impor ilegal, terutama melalui investigasi impor barang thrifting. Ia meyakini penyelidikan tersebut dapat membuka tabir jaringan pelaku impor nakal yang selama ini merugikan negara dan industri.
“Dalam impor thrifting itu bisa ketahuan siapa pengimpornya hingga backing-nya. Aparat hukum bisa menelusuri siapa yang menyebabkan kerugian negara. Kami yakin birokrat yang terlibat pun sebenarnya sudah saling terafiliasi,” tutup Farhan. (*)













