DIGTALPOS.com, Kutai Timur – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan pentingnya warga Kampung Sidrap, Desa Martadinata, untuk segera mengurus administrasi kependudukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan Pemkab Kutim dalam sengketa tapal batas wilayah dengan Pemerintah Kota Bontang. Putusan tersebut sekaligus memberi kepastian hukum terkait status wilayah Kampung Sidrap yang selama ini kerap menjadi polemik.
Dalam kesempatan itu, Mahyunadi menuturkan bahwa langkah ini bukan hanya soal legalitas domisili, tetapi juga menyangkut masa depan layanan publik bagi warga. Dengan data kependudukan yang valid, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga program pembangunan yang digulirkan pemerintah daerah.
“Dengan kepastian administrasi kependudukan, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan berbagai layanan publik. Kami juga ingin memberikan rasa kepastian kepada masyarakat Sidrap, sehingga mereka mendaftarkan kependudukannya di Kutim,” jelasnya.

Wabup menambahkan bahwa selesainya sengketa batas wilayah ini memberi ruang lebih luas bagi Pemkab Kutim untuk memperkuat pelayanan serta menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini tertunda akibat ketidakpastian status daerah. Menurutnya, penataan data kependudukan adalah fondasi utama agar seluruh program pemerintah tepat sasaran.
“Penataan data kependudukan sangat penting untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak dan akses pelayanan secara optimal. Karena itu, kami mendorong agar warga yang berdomisili di Kutim segera mengurus dokumen kependudukannya,” tegasnya.
Mahyunadi juga memastikan bahwa seluruh perangkat pemerintahan, mulai dari kecamatan hingga desa, akan bekerja lebih optimal dalam membantu proses administrasi warga. Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan pendampingan agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan cepat, mudah, dan tanpa kendala berarti.
Dengan adanya kepastian hukum dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan masyarakat Kampung Sidrap semakin aktif melengkapi identitas kependudukan mereka demi akses pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. (Adv)













