DIGTALPOS.com, Bontang – Aksi kriminalitas di kawasan permukiman BTN PKT, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, berhasil diungkap dengan cepat oleh Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang. Seorang pria berinisial DMTA (24) ditangkap setelah diduga mencuri satu unit kompresor udara dari garasi rumah warga saat pemiliknya tidak berada di tempat.
Kejadian pencurian ini dilaporkan oleh korban, RR, pada Senin (14/7/2025). Saat itu, rumah korban dalam kondisi kosong. Pelaku diduga masuk ke dalam garasi tanpa izin dan membawa kabur kompresor udara berwarna biru merek Multipro yang disimpan di sana.
Seorang saksi mata yang kebetulan berada di sekitar lokasi mengaku mendengar suara mencurigakan dari arah garasi korban. Ketika mengecek sumber suara, saksi melihat seorang pria tak dikenal tengah mengangkat alat kompresor keluar dari rumah tersebut. Sontak, hal ini menimbulkan kecurigaan dan mendorong korban untuk melapor ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, Tim Rajawali langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri jejak pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil dalam waktu kurang dari 24 jam. Pada Selasa (15/7/2025) pukul 14.00 WITA, tim berhasil menangkap terduga pelaku di kediamannya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Swakarya, Kota Bontang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kompresor udara warna biru yang identik dengan milik korban. Barang bukti kini diamankan sebagai bagian dari penyidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Bontang, AKP Hari, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bontang. Kami akan terus bertindak cepat dan tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas, sekecil apa pun,” ujar AKP Hari dalam keterangannya kepada media.
Saat ini, pelaku DMTA telah diamankan di Mapolres Bontang dan masih menjalani proses pemeriksaan intensif. Polisi juga membuka kemungkinan bahwa pelaku terlibat dalam kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Bontang dan sekitarnya.
Sebagai langkah preventif, Polres Bontang mengimbau seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Aktivitas mencurigakan sekecil apa pun, diminta agar segera dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Jangan ragu untuk melapor,” pungkas AKP Hari.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, Polres Bontang optimistis dapat menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan di Kota Bontang. (*)