Daerah  

Sidak Gabungan Ungkap Peredaran Beras Diduga Oplosan di Pasar Taman Rawa Indah Bontang

Sidak Gabungan Ungkap Peredaran Beras Diduga Oplosan di Pasar Taman Rawa Indah Bontang
Suasana inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang beras di Pasar Taman Rawa Indah. (ist)

DIGTALPOS.com, Bontang – Dalam upaya menjaga keamanan pangan dan menjamin kualitas bahan pokok penting (bapokting) yang beredar di masyarakat, Polres Bontang bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Bontang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang beras di Pasar Taman Rawa Indah, pada Jumat (18/7/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut cepat dari keresahan masyarakat terkait maraknya pemberitaan nasional mengenai dugaan peredaran beras oplosan. Sidak gabungan tersebut menyasar pedagang sembako di pasar tradisional hingga toko ritel modern seperti Toko Semoga, Toko Mama Anjas, Om Taba, dan Surya Mart.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim gabungan menemukan masih beredarnya merek beras populer seperti Sania dan Fortune, dua produk yang sebelumnya telah diidentifikasi oleh Kementerian Pertanian RI sebagai beras yang berindikasi kuat telah mengalami praktik pengoplosan.

Menanggapi temuan itu, petugas langsung memberikan peringatan kepada para pedagang untuk segera menghentikan penjualan beras tersebut. Mereka juga diminta lebih waspada dan selektif terhadap produk dari distributor, terutama yang tidak menyertakan izin resmi dan label mutu yang jelas.

“Langkah ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi hak-hak konsumen dan memastikan keamanan pangan di wilayah Bontang,” tegas Kapolres Bontang, AKBP Widho Ariano, saat ditemui usai kegiatan.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pemkot Bontang dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan berkala terhadap distribusi bahan pangan.” tambahnya.

Selain melakukan pemeriksaan, tim DKP3 juga memberikan pembinaan kepada para pedagang. Mereka diimbau untuk tidak lagi menjual produk beras yang terindikasi oplosan dan diminta lebih cermat dalam memeriksa kemasan, legalitas produk, serta sumber distribusinya.

DKP3 juga mendorong pedagang agar mendukung program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dari pemerintah, yang bertujuan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok sekaligus menekan gejolak harga di pasaran agar tetap stabil dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai bagian dari pengawasan jangka panjang, Polres Bontang menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawasi peredaran pangan di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diminta untuk lebih proaktif dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran produk pangan yang mencurigakan.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membangun sistem pengawasan pangan yang kuat. Jika ada temuan beras yang terlihat tidak wajar atau tidak memiliki label resmi, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkas AKBP Widho. (*)

Penulis: RedEditor: Redaksi