DIGTALPOS.com, Bontang – Wacana pemerintah soal adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sejumlah kebutuhan masyarakat, seperti sembako serta sektor pendidikan, mendapat penolakan dari masyarakat.
Penolakan terhadap rencana tersebut juga dilontarkan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam Serta Agus haris.
Andi Faiz menilai kebijakan tersebut berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat, khususnya kalangan bawah. Terlebih untuk jasa pendidikan yang dijelaskannya sebagai urusan wajib pemerintah yang harus dipenuhi.
“Ditengah pandemi saat ini, pemerintah seharusnya fokus pada pemberian subsidi bagi masyarakat, bukan justru memajaki atau mencari sumber-sumber pajak dari hal-hal yang berkaitan dengan daya beli masyarakat. Karena hal itu justru bisa menghantam pertumbuhan ekonomi, dan dikhawatirkan akan berujung pada meningkatnya angka kemiskinan,”ucap Politikus Golkar ini.
Senada, Wakil Ketua Agus Haris mengaku heran dengan rencana pemerintah yang memasukkan pendidikan sebagai objek PPN. Menurutnya, bila rencana ini kelak benar diterapkan, artinya pemerintah mengkhianati kedaulatan rakyat.
“Saya enggak habis pikir itu, bisa-bisanya pendidikan mau dipajakin,”kata Politikus Partai Gerindra ini seperti dilansir bontangpost.id, Jumat (11/6/2021) petang.

Agus Haris menjelaskan, pendidikan adalah hak mendasar seluruh warga. Negara justru berkewajiban memberikan pendidikan gratis, mempermudah akses, dan meningkatkan kualitasnya. Alih-alih menjadikan sebagai objek pajak, yang ujungnya justru memberatkan warga. Oleh sebab itu, wacana seperti ini mestinya tidak mengemuka.
“Konyol ini. Mestinya wacana seperti ini tidak hadir,” tegasnya.
Dia menyindir upaya pemerintah seakan mencari jalan pintas untuk mencari ‘uang segar’. Namun upaya itu menurutnya sangat konyol. Pertama, menurutnya tidak bijak bila rencana kenaikan PPN digenjot ketika kondisi ekonomi warga sedang terpuruk akibat pandemi. Kedua, bila terpaksa harus memperluas objek pajak, mestinya itu tak menyasar hal-hal mendasar seperti pendidikan.
“Indonesia ini kaya akan sumber daya alam. Masih banyak hal bisa diberi PPN, bukan pendidikan. Mungkin kebijakan ini mau diambil karena utang negara terlalu banyak,” tandasnya. (*)













